
WEDA, TERBITMALUT.COM — Di Kabupaten Halmahera Tengah, Kasus dugaan penyelewengan anggaran Belanja Daerah tahun 2024 yang mengarah pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Halmahera Tengah kini menjadi sorotan publik.
Anggaran sebesar Rp. 300 juta, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran, hingga saat ini tidak menunjukkan progres yang jelas. Bahkan, anggaran yang dicairkan pada bulan Oktober 2024 tersebut kini dianggap “gaib.”
Informasi yang beredar mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti pelaksanaan kegiatan yang sah, seperti laporan, dokumentasi, maupun pertanggungjawaban lainnya.
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan disebutkan namanya menyatakan, entah anggaran itu digunakan untuk apa.
“Tidak ada satu pun dokumen yang menunjukkan kegiatan benar-benar dilaksanakan,”ujarnya Senin, (5/5/2025).
Lebih mencurigakan lagi, beredar surat bernomor 700.1.2/0402 yang ditujukan kepada Anggota Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).
Surat tersebut berisi undangan untuk menghadiri sidang TP-TGR pada Senin, 5 Mei 2025, di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah. Sidang ini turut membahas kasus anggaran Rp.300 juta yang hingga kini belum bisa dipertanggungjawabkan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut dan dalam temuannya merekomendasikan pengembalian dana melalui Inspektorat, karena tidak adanya bukti pertanggungjawaban atas kegiatan yang direncanakan.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi pengelolaan anggaran di Pemda Halmahera Tengah. Publik kini berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan akuntabel.
Sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran ini. Semua mata kini tertuju pada sidang TP-TGR yang akan berlangsung untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. (**)
Penulis : Dewa
Editor : Redaksi