WEDA, TERBITMALUT.COM — Fraksi Partai Golkar DPRD Halmahera Tengah menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna penetapan APBD yang digelar Kamis, (27/11/2025).
Pandangan akhir tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Halteng, Rohadi Do Iskandar memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah karena telah menyusun APBD secara tepat waktu, transparan, dan didahului oleh evaluasi menyeluruh terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Rohadi, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kapasitas keuangan daerah.
“Evaluasi RKA ini penting agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran sebelum dibahas bersama DPRD,” ujarnya.
Struktur APBD 2026
Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan Pemerintah Daerah, struktur APBD Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2026 mencakup:
1.Pendapatan Daerah: Rp 1.839.032.566.000
2.Belanja Daerah: Rp 1.978.032.566.000
3.Defisit Anggaran: Rp 140.000.000.000
4.SiLPA: Rp 146.000.000.000
5.Pengeluaran Pembiayaan: Rp 6.000.000.000
7.Pembiayaan Netto: Rp 140.000.000.000
Fraksi Golkar menilai struktur pembiayaan tersebut mampu menutup defisit anggaran sekaligus menjaga kesinambungan fiskal daerah.
Catatan Kritis Fraksi Golkar
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap APBD, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah catatan strategis, antara lain:
1. Evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Fraksi menyoroti besarnya alokasi TPP yang dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan peningkatan kinerja ASN dan SKPD. Fraksi meminta mekanisme pemberian TPP dievaluasi secara menyeluruh agar berbasis pada capaian output dan kualitas layanan publik, bukan sekadar pemenuhan kehadiran administratif.
Fraksi juga menekankan perlunya integrasi antara tunjangan, sistem reward, dan peningkatan pelayanan antar-OPD.
2. Proyek Rp.30 Miliar yang Menjadi Kewenangan Provinsi
Fraksi Golkar memberi perhatian khusus terhadap sebuah proyek senilai Rp 30 miliar yang secara prinsip merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Karena itu, Fraksi mengingatkan agar pemerintah kabupaten berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran dan tidak mengambil alih tanggung jawab yang seharusnya berada di tingkat provinsi.
“APBD harus benar-benar difokuskan pada kebutuhan prioritas masyarakat Halmahera Tengah,” tegas Fraksi.
3. Dana Transfer Antar Daerah Kurang Bayar Rp 369 Miliar
Fraksi juga menyoroti dana transfer antar daerah yang kurang bayar sebesar Rp 369 miliar dan belum memiliki kepastian waktu penyaluran. Mereka meminta Pemerintah Daerah bergerak aktif untuk memperoleh kepastian pembayaran dan menyusun kebijakan fiskal secara lebih hati-hati guna menjaga stabilitas keuangan daerah.
Fraksi Golkar menyimpulkan pandangannya dengan menegaskan dukungan terhadap efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah, selama tetap berpedoman pada prinsip transparansi dan pengelolaan anggaran yang akuntabel. (Dewa)
Editor : TM





