WEDA, TERBITMALUT.COM — Program pembangunan akses jalan Trans Halmahera yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menjadi perhatian publik di sejumlah kabupaten/kota.
Isu ini menguat setelah muncul pertanyaan terkait kesiapan dokumen perencanaan dan kejelasan penggunaan anggaran, terutama di Kabupaten Halmahera Tengah yang telah mengalokasikan dana sebesar Rp.30 miliar dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun berjalan.
Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Helmi Kasim mengatakan, program jalan strategis yang menghubungkan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara (Sofifi) – Kobe (Halteng) – Halmahera Timur (Ekor) tersebut merupakan proyek besar antar wilayah.
“Namun dalam pembahasan RKA bersama Dinas PUPR Halteng, banyak hal dinilai belum siap dan menimbulkan tanda tanya besar dari DPRD,”ujarnya Kamis, (20/11/2025) kemarin.
Politisi NasDem itu mengungkapkan bahwa hingga kini dokumen teknis belum tersedia, baik dari Dinas PUPR maupun Dinas Perhubungan. Padahal, dokumen tersebut menjadi dasar penting sebelum masuk ke tahap konstruksi.
“Saat pendalaman RKA, kami menanyakan kesiapan dokumen, jalur yang akan dibangun, hingga skema pengawasannya. Namun dinas menyampaikan bahwa dokumen belum ada. Bahkan Dinas Perhubungan juga belum memiliki gambaran utuh terkait jalur dan pengaturan transportasi di wilayah ini,”ungkapnya.
Helmi yang juga selaku Ketua DPC Organda Halteng tersebut menjelaskan, bahwa mobilitas masyarakat yang masuk di kabupaten Halmahera Tengah sangat tinggi, dengan ribuan orang dan ratusan kendaraan, mulai dari angkutan umum hingga truk logistik yang melintas setiap hari.
Kondisi ini, menurutnya, menuntut kehadiran akses jalan yang lebih memadai untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan perusahaan yang beroperasi lintas kabupaten.
Meski Pemerintah Provinsi gencar mendorong konsep pembangunan “segitiga emas”, Helmi menilai belum terlihat aksi nyata maupun perencanaan pendukung yang jelas, termasuk rencana pembangunan terminal transfer antar kabupaten.
Pihaknya juga menyoroti banyaknya ruas jalan antar kecamatan yang belum diselesaikan, baik di Halmahera Tengah maupun di kabupaten tetangga seperti Halmahera Utara dan Halmahera Timur.
“Banyak jalan antar kecamatan masih terbengkalai. Padahal anggarannya sudah diplot. Ini menjadi pertanyaan besar masyarakat kepada DPRD,”terangnya.
Tak sampai disitu, politisi Nasdem itu juga menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi catatan serius DPRD, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran Rp.30 miliar yang dialokasikan Halmahera Tengah untuk mendukung program provinsi. Hingga kini, progresnya disebut masih stagnan dan belum menunjukkan hasil konkret.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat disebut semakin mempertanyakan kinerja pemerintah daerah maupun DPRD, tidak hanya dalam hal pembangunan jalan, tetapi juga terkait kebutuhan dasar lainnya seperti layanan air bersih.
DPRD memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat dan meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk menyampaikan dokumen perencanaan secara terbuka kepada publik sebelum tahapan pembangunan dilanjutkan.
“Untuk program yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini kami dari Fraksi Nasdem tidak menolak, namun kami akan mengkritisi apa yang menjadi kebijakan pembangunan yang ini memang bersumber untuk masyarakat,”tegasnya. (Dewa)
Editor : TM





