ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, menyatakan siap mengoperasikan layanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) setelah dinyatakan lolos pemeriksaan dan verifikasi Tim Akreditasi.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan akreditasi Unit Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPKB) guna memastikan seluruh sarana dan prasarana, termasuk sistem pelayanan, telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Halteng, Edi Muhammad saat ditemui Terbitmalut.com  Kamis, (12/2/2026) mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa fasilitas pengujian telah memenuhi ketentuan, baik dari sisi peralatan uji, gedung pelayanan, maupun kompetensi sumber daya manusia penguji.

“Sebelumnya sudah dilakukan pengujian akreditasi dan terdapat beberapa kekurangan teknis serta administratif. Namun seluruh kekurangan tersebut telah kami lengkapi dan penuhi sesuai ketentuan,”ujarnya.

Ia menambahkan, secara umum kesiapan teknis dan fasilitas telah dinilai memenuhi standar yang dipersyaratkan. Hal ini menjadi langkah penting agar pelayanan uji KIR di Halmahera Tengah dapat berjalan optimal dan profesional.

“Dengan beroperasinya layanan tersebut, masyarakat dan pelaku usaha transportasi di Halmahera Tengah tidak lagi harus melakukan uji KIR di luar daerah,”ungkapnya.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan transportasi, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta mendukung tertib administrasi kendaraan angkutan barang dan penumpang.

Dishub Halteng berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan sesuai prosedur. Pelaksanaan uji KIR akan dilakukan secara berkala berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan standar keselamatan dan kelayakan teknis kendaraan.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengapresiasi dukungan Tim Akreditasi yang telah melakukan pendampingan dan evaluasi, sehingga daerah tersebut kini dinyatakan siap mengoperasikan layanan uji KIR secara resmi.

“Keberadaan fasilitas ini diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor transportasi darat di Halmahera Tengah, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan dan profesionalisme layanan transportasi,”pungkasnya. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan: