ads

WEDA, TERBITMALUT.COM – Ketidakberesan gaya kepemimpinan mantan Pj. Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji (IMS) satu persatu mulai terungkap. Mulai dari dugaan renegosiasi restoran pajak vendor IWIP hingga daerah rugi Rp.60 miliar per tahun, Pencabutan SK Bupati Halmahera Tengah Nomor: 556/KEP/382/2021 tentang penetapan Geosite Boki Moruru sebagai prioritas pengembangan geopark Halmahera Tengah di Desa Sagea, Weda Utara, tidak tersalurnya hak Ibu Hamil dan Menyusui.

Kini muncul masalah program lain, yakni program food estate atau pengembangan pusat pangan Warga Desa Sosowomo dan Tilope, Kecamatan Weda Selatan terpaksa harus menanggung kerugian atas tanaman pertanian mereka akibat kebijakan IMS.

Pasalnya, dengan alasan program food estate yaitu pengembangan pusat pangan, IMS diduga dengan seenaknya menggusur tanaman warga tanpa ganti rugi dengan luasan lahan 300 hektar yang dilakukan oleh PT Multi Pora Mahera Group sebagai pihak pengembangan sektor pangan terpadu (Food Estate) di Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan, Halmahera Tengah.

Sayangnya, entah apa penyebabnya?. Program food estate yang dirancang IMS tersebut tidak berhasil alias gagal total. Maka dengan kebijakan IMS yang merugikan masyarakat petani Kecamatan Weda Selatan itu disoroti oleh Calon Wakil Bupati, Abd. Rahim Odeyani pada saat kampanye perdana di Desa Wairoro Indah, Weda Selatan, Kamis (26/9/2024).

“Program food estate itu gagal total. Penggusuran tanaman tanpa ganti rugi ternyata tidak menghasilkan apa-apa. Jika sudah begini, kira-kira siapa yang rugi. Maka yang rugi tentunya masyarakat itu sendiri, kalau sudah begini siapa yang harus bertanggung jawab,”tuturnya.

Ketua DPD Partai Nasdem Halmahera Tengah di hadapan pendukung dan simpatisannya juga mengatakan, sebelum Elang-Rahim memimpin Halteng, jaringan telekomunikasi di Wilayah Weda Selatan belum tersedia.

“Sehingga komunikasi antar mitra bisnis dan sanak saudara mengalami kendala. Namun saat ini masyarakat sudah menikmatinya,”ungkapnya.

Keberhasilan Sektor Pertanian Dimasa Kepemimpinan Elang-Rahim 

Di Sektor Pertanian, Elang-Rahim telah mengembangkan Potensi Sumber Daya Alam dan Menciptakan Iklim Investasi, seluruh program dan kebijakan strategis daerah diarahkan pada penguatan sektor ekonomi strategis meliputi, Sektor Pertanian dengan sejumlah program unggulan diantaranya optimalisasi lahan di tiga kawasan sentra produksi dengan prioritas pada tanaman padi dan hortikultura.

Dengan anggaran sebesar Rp. 33.498.130.826 itu diperuntukkan untuk penyediaan infrastruktur pendukung pertanian. Dalam rangka penguatan dampak ekonomi Covid-19 penanggulangan pemerintah daerah telah menetapkan program Optimasi Lahan di kawasan sentra produksi Wairoro seluas 217,75 hektar dengan total produksi/panen Padi sebanyak 590,9 ton dalam sekali panen.

Atas komunikasi intensif dengan Kementerian Pertanian RI, Elang-Rahim mampu menyediakan Sentra Produksi Pertanian Transmigrasi Waleh, telah memperoleh bantuan optimalisasi lahan seluas 16,5 hektar dengan total produksi/panen 52,5 ton. Sejak tahun 2018 s/d 2022, pemanfaatan KUR untuk bidang pertanian sebanyak 121 petani Seluruh program optimasi lahan ini diharapkan terus berkelanjutan.

Sehingga produksi pertanian di Halteng benar-benar dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat daerah ini. Dan tepatnya pada bulan Desember itu, pemda Halteng melakukan panen padi di kawasan sentra produksi Wairoro dan Waleh seluas 53,5 hektar.

Kemudian, sektor Perkebunan, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Pala Patani sebagai varietas nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 47/KPTS/KB/010/3/2020 tanggal 31 Maret 2020 dan dengan kemudahan transportasi tol masyarakat laut, produksi perkebunan Halmahera Tengah dapat dipasarkan dengan mudah. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *