ads
ads
ads

WEDA – TERBITMALUT.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang terbukti mengalami overload (kelebihan muatan) dan over dimension (modifikasi dimensi berlebih).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Halteng, Iptu Masqun Abdukish Senin, (7/7/2025) usai kegiatan “Polantas Menyapa” di Terminal Weda bersama Organda Halteng dan Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah.

Iptu Masqun menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang melintas di jalan raya wajib dilengkapi dengan surat-surat resmi dan harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Saat ini kami fokus pada kendaraan pengangkut barang yang terbukti overloading dan over dimension. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa modifikasi kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan harus melalui prosedur dan izin resmi,”tegasnya.

Ia juga berharap agar masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan barang di wilayah Halmahera Tengah, bisa lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polantas Menyapa”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas, terutama di kalangan sopir.

Ia juga turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

“Secara nasional, ada sekitar 220.000 kasus kecelakaan lalu lintas yang tercatat. Lalu lintas bahkan menjadi penyebab kematian tertinggi ketiga setelah HIV/AIDS. Saya baru lima bulan bertugas di sini, namun sudah cukup banyak kecelakaan yang menelan korban jiwa. Inilah yang ingin kami cegah,”jelasnya.

Terkait kasus kecelakaan terbaru yang melibatkan anggota TNI, Iptu Masqun menjelaskan bahwa proses awal telah ditangani oleh pihak kepolisian dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Polisi Militer (POM) di Ternate.

“Karena pelaku berasal dari institusi TNI, maka penanganan selanjutnya menjadi kewenangan penuh mereka. Kami hanya menangani proses awal, dan seluruh berkas sudah kami serahkan,”terangnya.

Polres Halteng akan terus menggencarkan upaya preventif guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Halmahera Tengah. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *