WEDA, TERBITMALUT.COM — Program beasiswa daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kembali menuai keluhan mahasiswa akibat keterlambatan pencairan dana. Untuk itu, pemerintah daerah membantah isu berhentinya program tersebut, dan mengatakan persoalan terjadi akibat kendala administrasi penerima.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Halmahera Tengah, Jamrud Hamid mengatakan, keterlambatan pencairan disebabkan masih adanya mahasiswa penerima beasiswa yang belum melengkapi dokumen persyaratan.

Menurut dia, tanpa dokumen resmi, data mahasiswa tidak dapat diproses dalam sistem administrasi pemerintah daerah.

“Pencairan beasiswa harus berbasis data yang sah. Kalau dokumen belum lengkap, proses tidak bisa dilanjutkan karena menyangkut akuntabilitas keuangan daerah,”ungkapnya Selasa, (16/12/2025).

Berdasarkan hasil konfirmasi pemerintah daerah, Jamrud menyebutkan, sebagian mahasiswa asal Halmahera Tengah yang menempuh pendidikan di Yogyakarta belum menyerahkan dokumen resmi yang dibutuhkan.

“Kondisi itu membuat pencairan beasiswa belum dapat dilakukan oleh pemda,”jelasnya.

ads

Ia juga menyinggung mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah. Menurut Jamrud, beasiswa semester ganjil telah diproses, sementara pencairan tahap selanjutnya masih menunggu verifikasi lanjutan. Verifikasi diperlukan karena adanya pembaruan data mahasiswa, termasuk perpindahan kampus yang belum dilaporkan secara resmi kepada pemerintah daerah.

“Perubahan status mahasiswa yang tidak diikuti pembaruan data berdampak pada validasi penerima beasiswa. Karena itu, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan,”cetusnya.

Di tengah keluhan mahasiswa, pemerintah daerah menegaskan komitmennya melanjutkan program beasiswa. Jamrud menambahkan, alokasi anggaran beasiswa pada 2026 justru meningkat menjadi Rp.32 miliar, dibandingkan Rp.19,5 miliar pada 2025. Penyesuaian anggaran tersebut dilakukan seiring proses validasi jumlah penerima yang masih berlangsung.

“Program beasiswa tidak dihentikan. Tapi, pelaksanaannya harus tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum,”tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa di Yogyakarta mengeluhkan keterlambatan pencairan beasiswa yang berdampak pada kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pemerintah daerah memastikan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas.

Jamrud juga menghimbau kepada mahasiswa yang belum menerima beasiswa agar segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan melengkapi persyaratan administrasi melalui jalur resmi.

Ia juga mengingatkan agar keluhan tidak disampaikan di media sosial tanpa disertai data yang lengkap.

ads

“Silakan berkoordinasi secara resmi. Jangan disampaikan di media sosial sementara datanya belum disampaikan,”pungkasnya. (Dewa)

Editor : TM

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *