TOBELO, TERBITMALUT.COM — Ini lima poin penting dari Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Maluku Utara dalam menyikapi masalah sosial dan ekologi di Halmahera Utara, khususnya di wilayah di Desa Kupa-Kupa Kecamatan Tobelo Selatan.
Ketua Umum AMPP-TOGAMMOLOKA Maluku Utara, Muhammad Iram Galela Kamis (11/7/2024) mengatakan, ada banyak permasalahan pada komponen masyarakat dan lingkungan. Hal ini disebabkan oleh salah satu perusahaan raksasa yang beroperasi di wilayah industrialisasi pengolahan hasil pertanian di Halmahera Utara.
Sebut saja, PT Nico kurang lebih 3 tahun bergerak, kini telah memberikan implikasi yang nyata pada masyarakat dan lingkungan, kami berharap dengan hadirnya PT. Nico mampu mendorong perkembangan ekonomi masyarakat dan stabilitas harga komoditi kelapa dengan inovasinya.
Hanya saja, dengan beredarnya permasalahan PHK sepihak kepada karyawan PT. Nico, status karyawan yang tidak pasti, mekanisme pembelian serta penetapan harga secara teknis tidak merata pada petani kelapa,
Kemudian, limbah perusahaan sehingga menyebabkan ikan di laut pesisir pantai kawasan Kecamatan Tobelo Selatan mati.
“Sehingga, kami anggap berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan disekitar perusahaan,”ujarnya.
Dia menambahkan, AMPP-TOGAMMOLOKA MALUT kecewa dengan sikap dari pihak PT. Nico yang mengancam masyarakat lingkar perusahaan.
“Untuk itu, kami juga tidak akan segan-segan berhadap-hadapan dengan pihak perusahaan, jika berani PT.NICO polisikan kepada warga,”tegasnya.
Berikut 5 Poin Tuntutan AMPP-TOGAMMOLOKA Maluku Utara :
1. Mengevaluasi management sistem tenaga kerja borongan dan tetapkan status karyawan kontrak sesuai UMP
2. Menolak dan mendesak management PT. Nico, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara melindungi karyawan yang dipecat sepihak oleh PT. Nico.
3. Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara dalam Hal ini bentuk tim investigasi untuk memeriksa dokumen lingkungan serta modeling pembuangan limbah PT. Nico karena telah merugikan keberlangsungan hidup biota laut di kawasan perairan Kabupaten Halmahera Utara.
4. Mendesak PT. Nico hentikan aktivitas selama permasalahan lingkungan belum diselesaikan.
5. Jika seluruh problem diatas tidak diselesaikan AMPP TOGAMMOLOKA MALUT akan mengkonsolidasikan diri untuk memblokade supplier buah kelapa pada kecamatan penghasil dan mendesak masyarakat Halmahera Utara untuk tolak dan memastikan PT. Nico angkat kaki dari Bumi Hibualamo Halmahera Utara. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Sukur