TERNATE, TERBITMALUT.COM — Oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berinisial Briptu AA alias Alim disomasi ratusan juta. Somasi itu dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, akibat dari pernikahan yang diduga dibatalkan oleh Briptu Alim beberapa jam sebelum akad nikah.
Merasa dirugikan, AH akhirnya melayangkan somasi ganti rugi Rp. 400 juta kepada calon suaminya. Anisa mengaku mengalami tekanan mental dan dipermalukan di hadapan keluarga besar serta ratusan tamu undangan.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, (16/05/2026) lalu. Saat itu seluruh rangkaian acara sudah siap. Namun, beberapa jam sebelum akad, keluarga pihak laki-laki mengabarkan bahwa Briptu AA sakit dan tidak bisa hadir.
“Subuh sebelum akad nikah, keluarga laki-laki telepon bilang AA sakit, tangan dan kaki tidak bisa bergerak dan matanya kabur,”ujarnya Kamis (21/05/2026).
Ia juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya mereka sudah nikah dinas, bimbingan di Gedung SDM dan Densus 88 Polri Jakarta, hingga penetapan tanggal pernikahan 16 Mei 2026 sudah dilalui.
“ Pada tanggal 7 Mei 2026 itu kami nikah dinas dan sudah ikut bimbingan dua kali di Jakarta. Semua proses sudah selesai,”jelasnya.
Menurutnya, surat izin nikah dari institusi baru keluar malam pada tanggal 15 Mei. Namun, sehari sebelumnya, Briptu AA kembali mengulur waktu dengan alasan surat belum terbit.
Anisa yang masih memakai gaun pengantin, bersama dengan keluarga dan bahkan petugas dari KUA mendatangi rumah AA untuk memastikan kondisinya.
“Saya lihat langsung dia di dalam kamar dan menurut saya tidak sakit parah seperti yang disampaikan keluarganya,”ungkapnya.
Petugas KUA yang hadir menawarkan akad melalui perwakilan, tapi ditolak langsung oleh Briptu AA. Keluarga perempuan kemudian meninggalkan lokasi.
Hingga kini, kata Anisa, tidak ada itikad baik seperti permintaan maaf maupun dari Briptu AA dan keluarganya.
“Kalau somasi ini tidak diindahkan, saya akan buat laporan resmi dan berharap pimpinan Densus 88 Polri memberikan sanksi tegas bahkan memecat Briptu AA,”tegasnya. (Jul)
Editor : Redaksi





