TERBITMALUT.COM — Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan suap yang melibatkan PT Wanatiara Persada. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos pun mengatakan, bahwa proses tersebut merupakan langkah yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Ini kan KPK sedang menyelidiki dugaan penyuapan pajak PT Wanatiara Persada (PT WP) yang tetap berada di KPP Madya Jakarta Utara, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu,” ujar Sherly pada Senin 12 Januari 2026 kemarin seperti dilansir dari tempo.co Selasa, (13/1/2026).

PT Wanatiara Persada merupakan perusahaan tambang nikel penanaman modal asing yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Perusahaan ini terseret dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang juga melibatkan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

KPK mengatakan pemeriksaan KPP Madya Jakarta Utara menemukan potensi kurang bayar sekitar Rp.75 miliar. Lewat operasi tangkap tangan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, anggota tim penilai pajak Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Meski beroperasi di Maluku Utara, Gubernur Sherly menegaskan bahwa lokus perkara terjadi di Jakarta dan berkaitan dengan pemeriksaan pajak pusat tahun 2023. Sehingga, ia menyatakan tidak ada indikasi langkah yang mengarah pada pejabat daerah di Maluku Utara.

ads

Walaupun aktivitas PT Wanatiara Persada di Maluku Utara selama ini memang memberikan nilai tambah bagi daerah. Sherly mengakui, perusahaan tersebut berkontribusi pada pembangunan smelter, penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta memberikan dampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Namun, kata Sherly, kontribusi ekonomi tak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum. Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kata dia, tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan supremasi hukum.

“Sebagai gubernur dan pemangku kepentingan di provinsi ini, kami siap bekerja sama dengan KPK jika diperlukan, sambil tetap menjaga iklim investasi agar tetap kondusif,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses penyidikan yang berbasis bukti, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa menghambat pembangunan daerah.

“Mari kita dukung penegakan hukum yang adil dan profesional demi kemajuan Maluku Utara,”pintanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara, Ailan Goraahe juga menyatakan hal serupa.

Menurutnya, tidak ada pernyataan resmi dari KPK yang kemudian mengaitkan nama gubernur Maluku dalam kasus tersebut.

ads

“Tidak ada satupun pernyataan resmi KPK yang menyebut nama gubernur. Jika ada pemberitaan yang mengarah ke sana, itu merupakan penafsiran sepihak,”jelasnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara meminta kepada media untuk tetap berpegang pada prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam pemberitaan kasus hukum.

“Tujuannya agar pemberitaan tersebut tidak menyesatkan opini publik,”terangnya. (**)

Editor : TM

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *