
TOBELO, TERBITMALUT.COM — Dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas dan mencegah tindak kejahatan, Polres Halmahera Utara bersama Satpol- PP kembali melakukan patroli dan razia di sejumlah lokasi dalam wilayah Kota Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara Sabtu, (27/1/2024) malam.
Kegiatan diawali dengan Apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar, dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres lainnya.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar, saat memimpin apel Menegaskan bahwa seperti biasa kita melaksanakan siaga malam dalam rangka mengantisipasi kegiatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Halmahera Utara.
“Untuk itu, Saya tegaskan malam ini kita laksanakan patroli sekaligus Razia kendaraan yang berknalpot Non Spektek, Minuman Keras dan lem Eha-Bond”, tegas Kapolres.
Untuk Kasat Lantas, langsung arahkan personil untuk razia dan mengamankan kendaraan yang berknalpot Non Spektek. Dan Perwira pengendali ( PADAL) malam ini arahkan personil untuk laksanakan Razia di tempat-tempat yang menjual Minuman Keras (Miras) dan Lem Eha-Bond.
“Untuk Route patroli Kawasan Pemerintahan Kabupaten Halut, Desa Mkcm, Desa Gura Tengah, Desa Gorua, Jalan Kemakmuran, Desa Pam, Desa Wosia, Desa Gamhoku,”ungkapnya.
Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil patroli, ditemukan 34 Unit kendaraan roda dua yang berknalpot Non Spektek, dan Minuman Keras (Miras) Jenis Cap Tikus 23 kantong.
“Dan minuman Keras (Miras) Jenis Ciu 17 kantong, Minuman Keras (Miras) Jenis Ramuan Ciu 3 Kantong, Lem Eha-Bond 1 Dus berisi 72 Kaleng,”jelasnya. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Sukur