LABUHA, TERBITMALUT.COM — Salah satu ASN di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan (Halsel), berinisial RS alias Rustam, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang juga Direktur Media Coretansatu.com.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan pada Sabtu (30/5/2026) kemarin. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/166/V/2026/SPKT/Polres Halsel, pelapor diketahui bernama Abdila Amin (38), warga Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan. Menurut keterangan Abdila, saat dirinya melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian, terlapor tiba-tiba menghadangnya sebelum melakukan dugaan tindakan kekerasan.
“Terlapor langsung menghampiri dan memukul pipi sebelah kanan saya menggunakan kepalan tangan satu kali, kemudian menarik kerah baju saya,”kata Abdila seperti rilis diterima.
Ia mengaku tindakan tersebut berkaitan dengan pemberitaan diterbitkan media yang dikelolanya. Dalam pemberitaan itu, disebutkan adanya dugaan keterlibatan ASN bersangkutan dalam pesta minuman keras (miras) di salah satu kafe di wilayah Bacan, Halmahera Selatan.
Saat insiden berlangsung, terlapor juga disebut sempat menyinggung pemberitaan tersebut. “Kita warga Taman Sari, apa kamu cari masalah ya?” demikian kutipan pernyataan terlapor sebagaimana disampaikan pelapor dalam laporannya.
Akibat kejadian tersebut, Abdila mengaku mengalami dampak fisik maupun psikologis. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Halmahera Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (KunMarsy)
Editor : Redaksi






