LABUHA, TERBITMALUT.COM — Terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 43 Halmahera Selatan (Halsel) di Desa Pulau Gala, Amrin Subarjo, terkesan didiamkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Halsel.

Pasalnya, Pelaksana tugas (Plt) Disdik Halsel, Siti Khotija sangat sulit dihubungi bahkan sering tidak merespon ketika Terbitmalut.com meminta konfirmasi secara langsung.

Hal ini menjadi tanda tanya publik tentang tindak lanjut pihak Disdik terhadap maraknya pungutan liar yang masih banyak berlangsung di sekolah tingkat SD dan SMP, seperti yang terjadi di SMPN 43 Halsel.

Dimana, setiap bulannya siswa masih diwajibkan membayar SPP bulanan, yang sudah diberitakan sebelumnya dengan judul “Himbauan Disdik Tidak Dihiraukan, Kepsek SMP 43 Halsel Nyaman Lakukan Pungli di Sekolah”.

Padahal sudah jelas Plt Disdik Halsel, Siti Khotija telah mengeluarkan himbauan larangan pungutan liar dalam bentuk apapun pada Penilaian Akhir Sekolah (PAS) 2023/2024.

Kepsek SMP 43 Halsel, Amrin Subarjo, ketika dikonfirmasi wartawan terkesan diam tidak berkomentar, beliau hanya menanggapi ketika ditanyai perihal indikasi ijazah siswa tahun 2023 yang belum dibagikan.

Perlu diketahui wartawan Terbitmalut.com kembali dihubungi oleh 5 (lima) orang tua murid, menyampaikan bahwa, ijazah anak mereka yang dinyatakan lulus pada tahun 2023 hingga saat ini belum diberikan.

“Ijazah anak kami belum menerima, saat kami akan menemui bapak Kepsek selalu tidak berada di tempat, beliau lebih sering pengurusan desa di Ibu kota Labuha, “ucap salah satu orang tua murid Selasa (18/6/2024) kemarin.

Menanggapi hal itu, Kepsek Amrin Subarjo membantah, jika dirinya tidak memberikan ijazah siswa tahun 2023. Amrin mengatakan bahwa, sudah memberikan tugas kepada salah satu staf guru di sekolah untuk melayani siswa yang ingin mengambil ijazah.

“Itu sudah ada yang urus, siapa yang bilang saya tidak bagikan Ijazah siswa tahun 2023,! Ini aneh mereka hanya ingin mencari kesalahan orang saja, “pungkas Kepsek saat dihubungi melalui telepon whatsapp, pada Rabu (19/06/24)

“Di tahun ini, saya sudah lepas dari jabatan Kepala Sekolah 43 Halsel desa Pulau Gala, jadi ujian tahun ini jadi ujian terakhir saya sebagai Kepsek,”ungkapnya.

Sebagai informasi, dikatakan Amrin Subarjo, yang juga karateker Kedes Pulau Gala, Kecamatan Pulau Joronga kabupaten Halmahera Selatan.

Memilih memundurkan diri dari jabatan Kepsek SMP Negeri 43 Halsel, dan melanjutkan jabatannya sebagai karateker Kades Pulau Gala, namun hingga saat ini diduga belum disertai dengan surat resmi yang ditujukan ke pihak Disdik Halsel.

Hingga berita ini ditayangkan Terbitmalut.com dalam upaya keras untuk berusaha menemui pihak-pihak Disdik Halsel, namun sering tidak diindahkan. (**)

Penulis : KnM

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *