ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pascasarjana Universitas Khairun melaksanakan kegiatan Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) melalui pelatihan peningkatan kapasitas Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Pantai Wisata Akebay Desa Maitara Jumat, (10/5/2025). Kegiatan ini berlangsung sukses dan mendapatkan antusias tinggi dari peserta  perwakilan Pokmaswas dan Pokdarwis Akebay.

Koordinator Kegiatan, Dr. Ir. Thamrin Ali Ibrahim menyampaikan, bahwa pelatihan ini bertujuan memperkuat peran strategis Pokmaswas sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pelestarian sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

“Karena Pokmaswas dinilai memiliki posisi vital dalam mendeteksi, melaporkan, hingga mencegah aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan yang merusak lingkungan, pencemaran laut, serta pelanggaran batas wilayah tangkap,”ujarnya.

Dr. Ir. Thamrin Ali Ibrahim

Menurutnya, fokus utama pelatihan diarahkan pada peningkatan kapasitas anggota Pokmaswas dalam memahami regulasi kelautan secara komprehensif.

“Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai Undang-Undang Perikanan, peraturan pengawasan perairan, serta mekanisme pelaporan pelanggaran hukum kelautan. Materi teknik pengawasan diperkuat melalui simulasi lapangan, studi kasus, serta diskusi langsung bersama aparat penegak hukum,”jelas Thamrin.

Lebih kanjut, Sinergi lintas sektor menjadi agenda penting dalam pelatihan ini. Pokmaswas didorong menjalin komunikasi aktif dengan kepolisian perairan, Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan (Satwas PSDKP Ternate) , serta pemerintah daerah.

“Sehingga, kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan terpadu yang responsif terhadap berbagai ancaman terhadap ekosistem laut,”ucapnya.

Materi pelatihan disampaikan narasumber berkompeten dari berbagai institusi. Setiap pemateri mengupas tema sesuai kewenangan dan pengalaman lapangan, menghadirkan perspektif praktis dan aplikatif bagi penguatan peran Pokmaswas. Diskusi berlangsung interaktif, mempertemukan pengetahuan teknis, kebijakan strategis, serta pendekatan berbasis komunitas.

Ia menambahkan, kegiatan pelatihan ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal dari rangkaian pendampingan berkelanjutan yang telah dirancang untuk memperkuat peran Pokmaswas. Pendampingan akan difokuskan pada upaya menjaga kesinambungan pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan secara mandiri.

Karena, keberhasilan pengawasan berbasis masyarakat sangat ditentukan oleh konsistensi program dan adaptasi terhadap dinamika sosial yang terus berkembang.

Suasana Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pokmaswas.

“Kegagalan yang sering terjadi karena program tidak berkelanjutan. Maka setelah pelatihan, kita akan mengamati perubahan perilaku masyarakat dan melahirkan program pengawasan serta pemanfaatan yang tepat,”tuturnya.

Ia berharap partisipasi aktif dari seluruh unsur, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan generasi muda pesisir, menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pengawasan perairan yang efektif dan berbasis kearifan lokal. Kolaborasi lintas sektor dianggap sebagai kunci agar program berjalan optimal dan tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, Pokmaswas akan dikukuhkan secara resmi pada Juli mendatang bertepatan dengan pelaksanaan Festival Akebay. Agenda ini dirancang sebagai simbol penguatan komitmen bersama sekaligus bentuk pengakuan formal terhadap eksistensi Pokmaswas.

“Akan ada pengukuhan resmi Pokmaswas pada Juli mendatang, bertepatan dengan Festival Akebay, yang rencananya akan dikukuhkan oleh Ibu Gubernur Maluku Utara,”tutupnya.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Azhari Juanda.

Sementara, Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Azhari Juanda menyampaikan, peran strategis Polairud dalam pengawasan wilayah perairan dan kelautan, termasuk upaya perlindungan terhadap wilayah-wilayah rawan seperti pulau kecil terluar dan pulau-pulau tak berpenghuni.

Ia pun menekankan pentingnya kehadiran negara melalui patroli rutin, deteksi dini, serta kerja sama intelijen berbasis komunitas.

“Sehingga, Pokmaswas didorong menjadi mitra aktif Polairud dalam mendeteksi aktivitas ilegal, terutama praktik IUU Fishing, penyelundupan, hingga ancaman infiltrasi yang memanfaatkan celah di wilayah perairan yang minim pengawasan,”pungkasnya.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauzi Momole mengatakan, bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan sejumlah regulasi dan kebijakan yang mendukung eksistensi Pokmaswas sebagai aktor penting dalam pengawasan berbasis masyarakat.

Ia menyoroti perlunya harmonisasi kebijakan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dukungan anggaran, pelatihan berkelanjutan, serta penguatan kelembagaan Pokmaswas agar lebih mandiri dan responsif.

“Kebijakan ini diharapkan mampu membentuk jejaring Pokmaswas yang saling terkoneksi, terutama di daerah pesisir yang selama ini kurang terfasilitasi,”terangnya.

Kepala Satuan Pengawasan SDKP Ternate, Yonchi A Idrus juga memaparkan bahwa pengawasan berbasis masyarakat menjadi tulang punggung pengendalian sumber daya kelautan di lapangan.

Tidak hanya itu, keterlibatan masyarakat lokal dalam pengawasan tidak hanya mengefisienkan kerja pemerintah, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif atas pentingnya kelestarian laut.

“Pokmaswas dinilai mampu mengisi celah pengawasan yang belum terjangkau oleh aparat formal, khususnya di wilayah pesisir terpencil. Oleh karena itu, pemahaman hukum, pelaporan yang sistematis, serta jaringan komunikasi yang solid harus terus dibina,”ungkapnya.

Di Kesempatan itu, Akademisi Universitas Khairun, Dr. Nurhalis Wahidin juga memberikan materi terkait peran teknologi drone dalam pengawasan sumberdaya kelautan dan pemberdayaan masyarakat pesisir berbasis konservasi.

Dosen MSP FPIK itu juga menekankan bahwa pendekatan konservasi harus bersifat partisipatif, bukan hanya berbasis peraturan, tetapi juga merangkul kearifan lokal dan nilai-nilai sosial di masyarakat pesisir.

“Konsep community-based conservation perlu diintegrasikan ke dalam program kerja Pokmaswas agar aktivitas pengawasan tidak hanya berorientasi pada pelanggaran, melainkan juga menjadi bagian dari edukasi lingkungan, pemulihan ekosistem, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir secara berkelanjutan,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *