“Membaca Ulang Ucapan Sherly Laos”
Oleh : Arafik A Rahman (Penulis Buku)
UCAPAN, Sherly Laos Gubernur Maluku Utara yang diperdebatkan dalam kunjungan rekonsiliasi pada 8 April 2026 di Halmahera Tengah kemarin, seperti tamu yang mengetuk pintu berulang kali, dengan harapan agar kita membukanya. Jemari ini seakan dipaksa untuk tidak sekadar menulis, tetapi meminjam maksud, bahkan kegelisahan, di balik setiap pertanyaan yang ia lontarkan disana, di Banemo dan Sibenpopo.
Segelas kopi yang tadi saya pesan perlahan hilang hangatnya di atas meja, sementara sebatang rokok yang sempat dinyalakan justru padam lebih dulu di asbak. Ada sesuatu yang menahan perhatian: bukan hanya kata-kata, melainkan arah berpikir yang ingin dituntun. Dan dari sanalah, tulisan ini menemukan jalannya, mengalir, bukan sebagai reaksi, tetapi sebagai upaya memahami arah pikiran Gubernur Sherly Laos.
Di tengah luka sosial pasca konflik, seruan untuk berpikir berbasis fakta menjadi pondasi penting dalam mencegah amarah dan merawat rekonsiliasi yang berkelanjutan. Setiap kata yang terucap dari seorang pemimpin tidak hanya didengar, tapi ditimbang, bukan hanya maknanya, melainkan juga resonansinya di hati masyarakat. Dalam situasi sosial yang rapuh, bahasa bisa menjadi jembatan, tetapi juga dapat berubah menjadi jurang jika kita salah memahaminya.
Karena itu, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan gubernur “apa dasar penyerangan?”, “di mana bukti?”, “siapa yang benar-benar bertanggung jawab?” sejatinya bukan kekeliruan atau semacam percikan baru bagi konflik, melainkan upaya meredam api yang berpotensi membesar. Ia hadir sebagai intervensi logis dan moral di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu terverifikasi. Sebab pasca konflik, bahaya terbesar bukan hanya pada peristiwa kekerasan itu sendiri, tetapi pada reproduksi narasi liar: kabar burung yang menjelma kebenaran semu dan desas-desus yang berubah menjadi alasan untuk membalas.
Dalam salah satu pernyataannya, Sherly Laos menegaskan dengan nada getir bahwa “85 rumah yang dibangun susah payah selama puluhan tahun bisa ludes dalam sehari hanya karena mendengar informasi ‘katanya’.” Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan potret tragis tentang rapuhnya tatanan sosial ketika tindakan didasarkan pada asumsi, amarah, dan over reaksi, bukan verifikasi. Di titik inilah, nalar menjadi benteng terakhir yang harus dijaga bersama.
Dalam perspektif teori rekonsiliasi, sikap ini selaras dengan gagasan John Paul Lederach dalam Building Peace: Sustainable Reconciliation in Divided Societies, bahwa perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat dibangun melalui keberanian mencari kebenaran (truth-seeking), bukan memperpanjang siklus spekulasi. Damai bukan sekadar absennya kekerasan, tetapi hadirnya kesadaran kolektif untuk tidak lagi bertindak berdasarkan asumsi yang rapuh.
Jika dibaca melalui pikiran Jurgen Habermas, seruan untuk bertanya dan memverifikasi tersebut merupakan upaya memulihkan rasionalitas ruang publik. Habermas mengingatkan bahwa masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang berdialog dengan argumen, bukan dengan amarah. Ketika ruang publik dipenuhi informasi yang terdistorsi, maka kepercayaan runtuh dan konflik mudah berulang. Maka, pertanyaan sederhana seperti “apa buktinya?” sejatinya adalah fondasi dari peradaban yang beradab.
Namun, nalar yang tidak menjelma menjadi tindakan, hanya akan berhenti sebagai wacana. Di sinilah letak nilai lebih dari kepemimpinan yang ditunjukkan. Gubernur tidak hanya berbicara, tetapi hadir dengan kerendahan hati yang jarang: “Saya tidak datang dengan kekecewaan. Saya datang untuk meminta maaf, mendengar, mengevaluasi dan mengajak kita semua berpikir lebih jernih.”
Kalimat ini bukan sekadar pernyataan, melainkan sikap. Ia menempatkan kekuasaan bukan sebagai otoritas yang menghakimi, tetapi sebagai ruang untuk merawat luka bersama. Ia juga mengingatkan: “Kita tidak boleh bereaksi apalagi menghukum tanpa bukti. Kita tidak bisa mengubah masa lalu, tetapi kita bisa memperbaiki cara kita melangkah ke depan dengan pola pikir yang benar.”
Kita patut mengapresiasi, pada 8 April, kehadiran Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah dan Forkopimda menjadi penanda bahwa negara tidak absen. Mereka hadir bukan hanya untuk membangun kembali yang rusak, tetapi juga memulihkan hati yang terluka. Ajakan untuk saling memaafkan, mengisi ruang yang kosong dengan kasih dan mengobati luka bersama adalah fondasi sosial yang tak kalah penting dari pembangunan fisik.
Langkah konkret pun segera dijalankan: kehadiran pos keamanan TNI-Polri untuk menjamin stabilitas, pembangunan kembali rumah-rumah yang hilang, perbaikan akses jalan tani sebagai urat nadi ekonomi warga, peningkatan penerangan, serta penguatan kerjasama keamanan agar masyarakat dapat hidup lebih tenang. Dalam hal penegakan hukum, proses diserahkan sepenuhnya kepada aparat TNI dan Polri, sebuah sikap yang menegaskan bahwa keadilan harus lahir dari proses yang objektif, bukan tekanan emosi massa.
Dalam perspektif Max Weber, inilah wujud etika tanggung jawab: keberanian untuk mengambil keputusan yang mungkin tidak selalu populer, tetapi benar secara moral dan rasional. Kepemimpinan bukan tentang menyenangkan semua pihak, melainkan menuntun masyarakat menuju arah yang benar. Kita tidak alergi hidup berdampingan dalam perbedaan. Kita adalah saudara. Namun kita juga harus belajar bahwa setiap kesalahpahaman dan setiap emosi yang tidak terkendali selalu memiliki harga yang mahal. Jangan biarkan “katanya” kembali menjadi alasan untuk melukai.
Karena itu, mari kita jaga komunikasi, luruskan informasi, dan hentikan prasangka. Beri ruang bagi nalar untuk bekerja, sebelum emosi mengambil alih. Sebab damai yang hanya bertumpu pada kesepakatan sesaat akan mudah runtuh, tetapi damai yang dibangun di atas kesadaran kritis akan fakta akan berdiri lebih kokoh.
Ikhtiar merawat damai tidak pernah lahir dari kata-kata semata, tetapi dari keberanian untuk berpikir jernih dan bertindak tepat. Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah, hadir di tengah luka, mendengar tanpa menghakimi, membangun kembali yang runtuh dan menegakkan hukum dengan nalar adalah langkah konkret yang patut diapresiasi. Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi justru di situlah makna kepemimpinan diuji.
Semoga damai benar-benar tumbuh, bukan hanya sebagai harapan, tetapi sebagai kesadaran yang dijaga bersama untuk selamanya. (**)




