“Rupiah di Tepi Jurang: Pelemahan Nilai Tukar di Bawah Kepemimpinan Prabowo Subianto dan Bayang-Bayang Siklus Orde Baru,”
Oleh: Sunarto Ibra (Mahasiswa Fakultas Ekonomi UNIBRAH)
COBA, bayangkan seseorang memiliki tabungan sebesar Rp.1.000.000 tanpa digunakan untuk berbelanja atau berinvestasi, nilai riil uang tersebut perlahan menurun karena rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Akibatnya, harga barang impor meningkat, biaya produksi naik, inflasi terdorong, dan daya beli masyarakat ikut tergerus. Fenomena inilah yang tengah dirasakan masyarakat Indonesia sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dimulai pada Oktober 2024.
Saat pelantikan presiden berlangsung, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp.15.460 per dolar AS. Dalam beberapa bulan berikutnya, tren pelemahan terus terjadi. Pada November 2024 rupiah berada di Rp.15.849 per dolar AS, kemudian menembus Rp.16.285 pada Desember 2024, dan mencapai Rp.16.360 pada Januari 2025.
Data tersebut dipaparkan dalam berbagai forum evaluasi awal pemerintahan dan menunjukkan bahwa tekanan terhadap rupiah telah muncul sejak periode awal kepemimpinan baru. Dalam satu tahun pertama pemerintahan Prabowo, rupiah tercatat melemah lebih dari tujuh persen. Nilai tukar yang sebelumnya berada di kisaran Rp.15.460 per dolar AS berubah menjadi sekitar Rp.16.575 pada Oktober 2025. Situasi tersebut berlanjut hingga pertengahan 2026 ketika rupiah menyentuh level Rp.17.600 per dolar AS. Angka ini menjadikan rupiah sebagai salah satu mata uang dengan tekanan terbesar di kawasan Asia selama periode tersebut.
Pemerintah menjelaskan bahwa pelemahan rupiah terutama disebabkan oleh faktor eksternal, seperti penguatan dolar AS, perlambatan ekonomi Tiongkok, ketegangan geopolitik global, dan kebijakan perdagangan Amerika Serikat. Penjelasan tersebut memang memiliki dasar yang kuat. Namun demikian, muncul pertanyaan yang layak diajukan: mengapa pelemahan rupiah terlihat lebih dalam dibandingkan mata uang negara-negara tetangga yang menghadapi tekanan global yang sama?.
Pertanyaan tersebut membawa kita pada faktor domestik. Dalam ekonomi politik, kondisi pasar tidak hanya ditentukan oleh indikator ekonomi makro, tetapi juga oleh persepsi terhadap kualitas tata kelola pemerintahan. Kepercayaan investor tidak dibangun hanya oleh angka pertumbuhan ekonomi, melainkan juga oleh stabilitas institusi, konsistensi kebijakan, dan kepastian hukum.
Salah satu momen yang banyak diperbincangkan adalah pergantian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025. Di mata investor internasional, Sri Mulyani selama bertahun-tahun dipandang sebagai simbol disiplin fiskal dan kredibilitas ekonomi Indonesia. Ketika pergantian tersebut diumumkan, pasar merespons secara negatif dan rupiah mengalami tekanan signifikan. Reaksi tersebut menunjukkan bahwa pasar bukan hanya memperhatikan kebijakan ekonomi, tetapi juga siapa yang menjalankan kebijakan tersebut.
Pandangan ini sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Douglass North mengenai pentingnya institusi dalam menciptakan kepercayaan ekonomi. Menurut North, kualitas lembaga negara merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Ketika lembaga dianggap tidak independen atau terlalu dipengaruhi kepentingan politik, tingkat kepercayaan pasar akan menurun.
Kydland dan Prescott melalui konsep credible commitment juga menjelaskan bahwa efektivitas kebijakan ekonomi sangat bergantung pada keyakinan publik dan investor terhadap konsistensi pemerintah. Ketika arah kebijakan berubah secara tiba-tiba atau muncul sinyal yang membingungkan dari elite pemerintahan, kepercayaan tersebut dapat terkikis dengan cepat.
Di sinilah muncul perdebatan yang lebih luas mengenai arah pemerintahan Prabowo. Sejumlah pengamat melihat adanya pola yang mengingatkan pada era Orde Baru. Tentu saja Indonesia saat ini berbeda dengan Indonesia pada masa Soeharto. Sistem politik lebih terbuka, pemilu berlangsung secara reguler, media relatif lebih bebas, dan masyarakat sipil memiliki ruang yang lebih besar untuk menyampaikan kritik.
Namun dalam perspektif ekonomi politik, yang dibandingkan bukanlah kesamaan bentuk rezim secara utuh, melainkan kesamaan pola pengelolaan kekuasaan. Pada masa Orde Baru, kekuasaan politik sangat terpusat, peran militer meluas hingga ranah sipil, dan distribusi sumber daya ekonomi banyak ditentukan oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan. Selama kondisi ekonomi global mendukung, model tersebut tampak berhasil. Akan tetapi ketika krisis moneter Asia melanda pada 1997, fondasi ekonomi yang dibangun di atas patronase dan sentralisasi kekuasaan terbukti rapuh.
Pemerintahan Prabowo menghadapi kritik serupa terkait ukuran kabinet yang sangat besar dan melibatkan banyak kepentingan politik dalam satu koalisi. Di satu sisi, langkah tersebut dipandang sebagai strategi menjaga stabilitas politik. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai efektivitas pemerintahan serta potensi meningkatnya biaya birokrasi negara.
Selain itu, perluasan peran militer dalam sejumlah sektor sipil juga memunculkan perdebatan. Bagi sebagian pihak, langkah tersebut dianggap sebagai upaya memperkuat kapasitas negara. Namun bagi pihak lain, fenomena tersebut menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya pola hubungan sipil-militer yang pernah mendominasi masa Orde Baru.
Dalam konteks ekonomi, persepsi semacam ini memiliki konsekuensi yang nyata. Investor pada dasarnya tidak hanya menilai angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga risiko politik dan kualitas tata kelola. Ketika muncul kekhawatiran mengenai sentralisasi kekuasaan, independensi institusi, atau konflik kepentingan, risiko investasi meningkat dan modal cenderung mencari tempat yang dianggap lebih aman.
Barbara Geddes dalam Politician’s Dilemma menjelaskan bahwa bahkan dalam sistem demokrasi, tekanan untuk membagi kekuasaan kepada kelompok pendukung politik tetap dapat menghasilkan kebijakan yang kurang efisien. Oleh karena itu, keberadaan institusi yang kuat dan independen menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas pemerintahan.
Persoalan lain yang patut dicermati adalah arah kebijakan fiskal. Berbagai kritik muncul terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai belum memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Di saat yang sama, muncul kekhawatiran bahwa sebagian kebijakan fiskal justru memperkuat sentralisasi kewenangan di tingkat pusat. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat mengurangi efektivitas pembangunan daerah dan memperlebar ketimpangan kapasitas fiskal antarwilayah.
Ekonom Hรฉlรจne Rey pernah menjelaskan bahwa negara berkembang akan lebih rentan terhadap gejolak global apabila institusi ekonominya lemah dan kebijakan pemerintah tidak dipercaya pasar. Dalam konteks Indonesia saat ini, tekanan eksternal memang nyata. Namun ketika tekanan eksternal bertemu dengan keraguan terhadap tata kelola domestik, dampaknya menjadi jauh lebih besar.
Karena itu, upaya memperkuat rupiah tidak cukup hanya dilakukan melalui intervensi pasar atau kebijakan moneter jangka pendek. Yang lebih penting adalah membangun kembali kepercayaan terhadap institusi negara. Independensi Bank Indonesia harus dijaga, pengelolaan fiskal harus transparan, dan proses pengambilan kebijakan perlu dilakukan secara konsisten serta akuntabel.
Pelajaran terbesar dari krisis 1998 adalah bahwa stabilitas ekonomi tidak bisa bertumpu hanya pada pertumbuhan angka-angka makro. Stabilitas membutuhkan institusi yang kuat, pemerintahan yang dipercaya, dan mekanisme pengawasan yang sehat. Ketika fondasi tersebut melemah, gejolak ekonomi akan lebih mudah terjadi.
Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat sipil, kita memiliki tanggung jawab untuk memahami persoalan ini secara kritis. Pelemahan rupiah bukan hanya urusan ekonom, investor, atau pemerintah. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya transportasi, dan berbagai kebutuhan hidup lainnya.
Pada akhirnya, rupiah yang terus melemah bukan sekadar persoalan nilai tukar. Ia adalah cermin yang memantulkan tingkat kepercayaan terhadap arah pengelolaan negara. Sejarah telah menunjukkan bahwa ekonomi yang dibangun di atas fondasi institusi yang rapuh akan menghadapi risiko besar ketika krisis datang. Karena itu, pertanyaan yang perlu terus diajukan bukan hanya mengapa rupiah melemah, melainkan apakah tata kelola pemerintahan hari ini telah cukup kuat untuk menjawab tantangan masa depan.
Sejarah selalu menyediakan cermin bagi setiap generasi. Persoalannya bukan apakah cermin itu ada, melainkan apakah kita memiliki keberanian untuk melihatnya dengan jujur. (**)





