TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate pada hari ini, Kamis (27/11/2025) mulai melaksanakan uji kompetensi (ukom) terhadap 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II. Ukom dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Jumat, (28/11/2025) besok di kantor Wali Kota.
Ukom dilakukan untuk mengukur kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi 12 pejabat yang mengikuti proses ukom tahap II di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, ukom tahap II dilakukan terhadap 12 JPT Pratama yang meliputi Kepala Dinas/Badan, Staf Ahli dan Asisten.
“Ini Ukom tahap II yang dilakukan Pemerintah Kota Ternate untuk menilai kompetensi, standarisasi profesi dan persyaratan pengangkatan dalam jabatan,”ujarnya Kamis (27/11/2025).
Samin menjelaskan, ukom akan dilakukan dalam dua hari bertempat di kantor Wali Kota, ‘hari ini dimulai dengan penulisan makalah, kemudian ada sesi wawancara yang dimulai dari siang hingga besok,”ungkapnya.
Sesi wawancara akan dilakukan oleh tim ukom yang terdiri dari Rektor Unkhair, Rektor UMMU, unsur Pemerintah Provinsi dan internal Pemerintah Kota (Sekda dan Kepala BKPSDM).
Setelah sesi wawancara, lanjut Samin, tim ukom akan melakukan pleno penetapan hasil ukom untuk dilaporkan ke BKN.
“Setelah hasil ditetapkan, akan disampaikan ke BKN, paling lambat minggu depan, kita sudah sampaikan hasil ini ke BKN,”terangnya, seraya berharap, sebelum tahun baru, para pejabat hasil ukom sudah dapat dilantik.
“Maka pada awal tahun 2026, seluruh OPD sudah memiliki pimpinan definitif untuk menunjang program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RPJMD,”tegasnya.
Informasi yang dihimpun terdapat dari 12 pejabat eselon II mulai hari ini menjalani ukom.
Jabatan yang di ukom diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Inspektorat, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Kebudayaan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (UKU)
Editor : TM





