TERNATE, TERBITMALUT.COM — Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara, Makmur Gamgulu Senin, (19/6/2023) mengatakan, tadi Badan Kehormatan menggelar dua agenda.
Pertama, Badan Kehormatan meminta klarifikasi salah satu anggota DPRD fraksi Partai Demokrat Zainul Rahman atau inisial (ZR), terkait ketidak hadiran di beberapa agenda Persidangan di masa Sidang Pertama tahun 2023.
Jadi lanjut Makmur, ketika dimintai klarifikasi oleh BK, saudara inisial (ZR) menyampaikan, ketidakhadiran dalam beberapa agenda Persidangan, yang digelar oleh DPRD itu, karena mengikuti kegiatan luar daerah, seperti Bimtek.
“Dan memang pada saat mengikuti kegiatan Bimtek, nama saudara (ZR) tidak mencantumkan dalam kolom keterangan absen, tugas luar (TL) oleh pegawai sekretariat DPRD Kota Ternate,” katanya saat diwawancarai Terbitmalut.com.
Kedua, selain BK meminta klarifikasi salah satu anggota DPRD fraksi Partai Demokrat inisial (ZR), ada juga agenda sidang lanjutan yang dilakukan BK. Sidang tersebut kata Politisi Golkar itu, adalah sidang lanjutan yang sebelumnya dilakukan di hari Jumat lalu.
Maksud lanjutan sidang ini, guna mendengar nota pembelaan dari saudara Ridwan Lisapaly atau inisial (RL). Karena di hari Jumat lalu saudara (RL) tidak hadir, sehingga sidangnya di skor dan dilanjutkan oleh BK hari ini.
“Hanya saja sidang lanjutan pada hari ini juga, saudara (RL) tidak hadir juga. Maka dari itu tim BK mengambil keputusan meminta saudara (RL), untuk memasukkan nota pembelaan secara tertulis, terkait atas dugaan kasus KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan dan tentunya, saudara (RL) tidak perlu hadir lagi dalam sidang berikut,”ungkapnya.
Makmur juga menambahkan, bahwa BK juga telah memutuskan agar di hari Senin, (26/6/2023) akan dilakukan sidang pembacaan nota pembelaan saudara (RL) yang akan dilanjutkan dalam sidang putusan.
“Sidang itu merupakan tahapan terakhir yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD, untuk menyampaikan hasil dari pemeriksaan terkait atas dugaan kasus KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan saudara (RL),”pungkasnya.(**)
Penulis : Sukur
Editor : Redaksi