TERNATE, TERBITMALUT.COM — Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, secara langsung membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2024 yang digelar di aula Dinas Pendidikan Kota Ternate, Selasa (21/5/2024).
Kegiatan Bimtek juga dirangkaikan dengan Pembahasan Sinkronisasi Perubahan Regulasi dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bimtek Mitigasi Risiko ini, bagian dari Tugas dan Kewenangan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Muhlis S. Djumadil, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate, Safia M. Nur, Kabag Organisasi Setda Kota Ternate Wanty Julianty, Kepala BPBJ Setda Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim dan sejumlah Sekretaris OPD serta diikuti oleh para Kasubag Perencanaan di Lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan, bimbingan Teknis (Bimtek) ini digelar dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Peraturan LKPP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Kemudian, di dalam pasal 13 dalam PP 60/2008 menyebutkan bahwa, pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Penilaian risiko sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) terdiri atas identifikasi risiko dan analisis risiko.
Maka dalam rangka penilaian risiko, seperti dimaksud pada ayat (1), pimpinan instansi pemerintah menetapkan tujuan instansi pemerintah dan tujuan pada tingkatan kegiatan, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan peraturan tersebut, Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme untuk memastikan hasil yang optimal bagi pembangunan dan pelayanan publik. Karena mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa menjadi sangat penting untuk meminimalisir potensi masalah yang dapat menghambat jalannya pemerintahan,”ujar Tauhid.
Untuk itulah, harus ada upaya pencegahan atau meminimalkan melalui program mitigasi risiko, di mana mitigasi risiko (risk mitigation) ini adalah upaya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya sebuah risiko yang nanti akan berdampak pada proses pengadaan barang dan jasa.
“Karena peran penting dalam proses pengadaan barang dan jasa, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Peran-peran ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang spesifik dan harus dijalankan dengan penuh integritas,”ungkapnya.
Ia menambahkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki tanggung jawab utama dalam melakukan pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kontrak. Mereka harus memastikan setiap tahapan proses pengadaan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa. KPA harus memastikan bahwa setiap pengeluaran yang dilakukan sejalan dengan rencana dan prioritas pembangunan daerah serta mematuhi prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi.
“Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memainkan peran teknis dalam memastikan bahwa barang dan jasa yang diperoleh memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan. Karena, pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi dan pedoman yang harus dipatuhi,”tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Tauhid berharap agar kita semua dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta dapat menerapkannya dengan sebaik-baiknya.
“Marilah kita bersama-sama membangun sistem pengadaan yang lebih baik, yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima dan pembangunan yang berkelanjutan,”harapnya. (**)
Editor : Sukur