ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Fandi Mahmud menindak tegas tindakan pemukulan terhadap Julfikram Suhadi selaku Jurnalis Tribun Ternate dan Fitriyanti selaku Jurnalis Halmaheraraya.id yang dilakukan Oknum Satpol PP Kota Ternate Senin, (24/2/2025).

Aksi pemukulan ini menunjukan bahwa oknum Satpol-PP berlagak seperti seorang preman, yang tidak seharusnya ditujukan kepada publik.

“Saya mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Satpol-PP kepada wartawan, dan menyesali masih ada Anggota yang keluar dari SOP Satpol PP,”tuturnya.

Kasatpol-PP juga mengatakan, pihaknya dalam setiap melaksanakan kegiatan apapun, tetap menyampaikan kepada setiap anggota yang bertugas untuk tidak boleh keluar dari SOP yang ada. Tadi saya sudah sampaikan ke semua anggota bahwa akan menindak tegas oknum tersebut.

“Jika oknum itu adalah PTT saya akan keluarkan surat pemecatan, tapi setelah ditelusuri oknum tersebut adalah PNS sehingga harus berkoordinasi dengan BKPSDM dan memintanya bertanggung jawab atas perlakuannya,”bebernya.

Kata Kasat, ada dua kejadian kekerasan terhadap jurnalis, tapi kejadian pertama pihaknya tidak tahu siapa yang memukul. Akan tetapi di kejadian kedua sesuai di dalam video ada gerakan pukulan dan lompatan yang dilakukan oknum itu, sehingga saya simpulkan bahwa yang bersangkutan melakukan aksi di luar dari SOP Satpol PP.

“Saya tidak akan membela dan membantu dia, karena itu kelayayan yang dilakukan sendiri, hari ini juga saya akan koordinasikan ke Kaban BKPSD untuk menindak yang bersangkutan. Secara pribadi dan institusi pihaknya akan meminta maaf kepada pihak korban kekerasan, selain itu ia meminta korban untuk memproses oknum tersebut ke pihak kepolisian sehingga ini menjadi contoh kepada anggota yang lain,”pungkasnya (Uku)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *