TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Ternate menggelar rapat Konsultasi Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 bertempat di ruang Eksekutif DPRD Kota Ternate Senin, (7/8/2023).
Rapat Konsultasi itu dihadiri Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya dan Kepala OPD lainnya bersama Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy menyampaikan, dalam rapat konsultasi itu, DPRD berkeinginan untuk mendapat gambaran dari Pemerintah di tahun 2024 itu Pemerintah mau buat apa dan tahun 2023 ini Pemerintah mau tambah apa.
Menurutnya, yang paling penting di tahun 2023 dan 2024 itu ada Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga, di APBD Perubahan tahun 2023 ada tahapan Pemilu berjalan maka 30 sampai 40 persen harus ter alokasi anggaran untuk memenuhi tahapan Pemilu.
“Kemudian di APBD Induk 2024 itu 50 sampai 60 persen alokasi anggaran, hanya saja akan dibicarakan lagi dengan pemerintah Provinsi untuk dana sering,” katanya.
Kemudian, lanjut Muhajirin, DPRD juga meminta agar dalam Pembahasan KUA-PPAS APBD Induk tahun 2024 yang terjadi selisih Pendapatan dan Belanja dan dibandingkan di Periode tahun 2022 itu selisihnya turun lebih banyak di tahun 2024.
“Dan hampir semua OPD berbeda nilai pagu di tahun 2022, tahun 2023 dengan tahun 2024 itu berbeda di rancangan tahun 2024 nilai pagu anggaran berkurang dari nilai pagu di tahun 2023. Maka dihitung-hitung selisih Pendapatan dan Belanja itu kurang lebih 60,”ungkapnya.
Dengan begitu, DPRD meminta ke OPD dan Wali Kota agar dalam KUA-PPAS APBD itu jangan dirancang turun, tapi harus dirancang naik. Kenapa, jangan sampai KUA PPAS sudah disepakati dan tiba-tiba di transfer pusat naik, nantinya akan menyulitkan karena, harus dilakukan perubahan dokumen untuk dilakukan penyesuaian ulang.
“Apalagi kalau konsistensi dari satu dokumen mulai dari RPJMD ke RKPD -KUA-PPAS ke Rancangan APBD mengalami perbedaan di KUA PPAS rendah, kemudian di Rancangan APBD naik itu juga potensi audit BPK bisa terjadi temuan, karena belum tergambar di KUA PPAS,”terangnya.
Muhajirin menambahkan, maka rancangan KUA-PPAS tinggi saha dengan kegiatan yang banyak nanti kemudian pendapatan yang riil dan transfer dari
Pemerintah Pusat sudah diketahui,tinggal dilakukan penyesuaian saja, kan masih dalam tahapan pembahasan RAPBD.
“Sehingga kita bisa turun juga dan bisa naik, yang penting rancangan KUA-PPAS tidak keluar dari dokumen RKPD, saya kira dirancang naik juga tidak jadi masalah,” tambahnya. (**)
Penulis : Uku
Editor : Sukur