TERNATE, TERBITMALUT.COM — Menindaklanjuti arahan Wali Kota Ternate dalam rangka menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta penataan ruang kota yang lebih tertib dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate melaksanakan kegiatan penertiban pedagang di tepi jalan.
Kegiatan penertiban ini mulai dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 dan difokuskan pada pedagang musiman yang mengalami peningkatan signifikan selama bulan Ramadhan.
“Kehadiran pedagang di badan dan bahu jalan dinilai berpotensi mengganggu fungsi jalan, keselamatan pengguna jalan, serta estetika kota,”ujar Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Rus’an M. Nur Taib, kepada Terbitmalut.com.
Menurut Rus’an, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pedagang.
“Petugas di lapangan juga memberikan pemahaman terkait pentingnya mematuhi ketentuan tata ruang dan pemanfaatan ruang publik sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelasnya.
Kadis PU menegaskan, bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk menciptakan kota yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
“Sehingga pemerintah juga mendorong para pedagang untuk memanfaatkan lokasi-lokasi yang telah disediakan atau yang sesuai dengan peruntukan,”ungkapnya.
Pemerintah Kota Ternate mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini demi kepentingan bersama.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban dan kelestarian fungsi ruang kota,”harapnya. (**)
Editor : Uku





