ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM —  Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp.22 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Kasda BPKAD Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamid, kepada Terbitmalut.com dan sejumlah media lainnya di Kantor BPKAD, Jumat (27/2/2026).

Namun kepastian pembayaran itu, masih menunggu menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“ Yang pasti kita menunggu Juknis dari Menteri Keuangan, baru mulai dilakukan pembayaran THR,”jelasnya.

Menurut Amir, untuk gaji 14 atau insentif tahunan bagi ASN itu biasanya dibayarkan menjelang hari raya idul Fitri.

“Karena saat ini Juknisnya belum ada, maka setelah Juknisnya ada baru kita eksekusi. Dan khusus anggaran yang disiapkan pembayaran THR atau Insentif tahunan itu kurang lebih Rp.22 miliar yang kita siapkan,”ungkapnya.

Ia menambahkan, walaupun saat ini pemda mengalami pemotongan dana transfer, tapi itu adalah hak ASN untuk menerima THR atau insentif tahunan. “Jadi tidak ada masalah untuk anggaran yang disiapkan oleh pemkot Ternate,”pungkasnya.

Di sisi yang lain, BPKAD juga akan membayar tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Kota Ternate.

“Kemungkinan Selasa 3 Maret 2026 sudah bisa dibayarkan TPP bulan Januari 2026 mendatang,”tegasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan: