ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Sebanyak 297 Daftar Usulan, yang terdiri dari Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, sebanyak 15 usulan, Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sebanyak 278 usulan dan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia sebanyak 4 usulan yang akan dibahas di Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah.

Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah itu digelar dipusatkan di Grand Fatma, Kelurahan Moya Rabu, (21/2/2024). Tema yang diangkat pada Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2025 di tingkat Kecamatan, merujuk pada arah kebijakan RPJMD Kota Ternate pada Tahun 2025, yaitu “Pelestarian Cagar Budaya dan Entitas Keragaman Sosial Budaya serta Mitigasi Kebencanaan Untuk Pengembangan Ruang Kota Ternate Yang Mandiri dan Berkeadilan”.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman saat membuka Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah, menyampaikan, Musrenbang tingkat Kecamatan Ternate Tengah ini untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2025.

Dan pelaksanaan Musrenbang ini berdasarkan Ketentuan pada pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan suatu proses pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kepada Pemerintah Daerah.

“Maka hasil musrenbang kecamatan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah tahun perencanaan 2025. Dan kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan, merupakan saripati dari sejumlah aspirasi dan isu-isu aktual Kota Ternate,”ucapnya.

Maka, lanjut Wali Kota, merujuk pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, mengarahkan bahwa APBD Tahun 2023 tetap mengacu pada Visi Ternate Mandiri dan Berkeadilan, yang termuat pada RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, dengan keberpihakan pada 8 Misi Pembangunan dan 14 Program Prioritas.

“Karena, Musrenbang akan menjadi alat atau instrumen yang diatur oleh Pemerintah dalam menjaring aspirasi warga, karena melalui perencanaan bottom up ini, telah masuk sejumlah kegiatan hasil Musrenbang tahun 2023 pada APBD 2024. Selain Musrenbang normatif, ada juga sejumlah usulan melalui Musrenbang Komunitas dengan tagline Ternate Youth Planner juga sudah terakomodir dalam APBD 2024,”jelasnya.

“Untuk itulah, saya sangat mengharapkan kepada semua Perangkat Daerah, pihak kecamatan, para pemangku kepentingan dan stakeholder lainnya, mari bersama kita saling berkoordinasi dan berkomitmen, untuk melihat urgensi kebutuhan dalam merumuskan usulan program kegiatan setiap tahun melalui pelaksanaan Musrenbang ini, dengan memperhitungkan ketercapaian target indikator dan capaian pada program RPJMD yang telah terintegrasi,”tambah Wali Kota. (**)

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *