TERNATE, TERBITMALUT.COM — Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengapresiasi kepada Pemerintah Pusat, yang tidak melakukan pemberhentian massal bagi tenaga honorer.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya Sugiarto yang juga Wali Kota Bogor usai memimpin Rapat Dewan Pengurus APEKSI tahun 2023 bertempat di jembatan Residen Rabu, (4/10/2023).

Menurut Bima, APEKSI akan bersama-sama dengan Kemenpan-RB untuk merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) seperti apa formasinya, ketika tidak dikategorikan lagi P3K, honorer dan lainnya. Karena memang UU Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan.

“Maka APEKSI telah bersepakat bahwa UU ASN telah berpihak kepada kepala daerah, karena memang kami memiliki ruang fleksibel untuk melakukan penataan birokrasi, melakukan rotasi dan mutasi. Tanpa, birokrasi yang ribet dan bertele-tele,” katanya kepada sejumlah awak media.

Selain pembahasan UU ASN, lanjut Wali Kota Bogor itu, ada juga pembahasan internal APEKSI, terkait dengan Musyawarah Nasional (Munas) luar biasa APEKSI. Seiring dengan berakhirnya sebagian besar jabatan kepengurusan APEKSI Periode ini, termasuk saya sendiri.

“Maka insya Allah, disepakati pelaksanaan Munas luar biasa APEKSI berlangsung di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat pada bulan Desember 2023 mendatang,” tambahnya.

Perlu diketahui, Rapat Dewan Pengurus APEKSI dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Ternate, M.Tauhid Soleman selaku tuan rumah, Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, Wali Kota Denpasar,  Gusti Ngurah Jaya Negara, Wali Kota Magelang, H. Muchamad Nur Aziz, Walikota Dumai, H. Paisal Skm Mars, Wali Kota Solo, H. Zul Elfian Umar, Wali Kota Jambi, H. Syarif Fasha, Wali Kota  Bontang, Basri Rase, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Wali Kota Tebingtinggi, Syahmardani, Wakil Wali Kota Parepare, H. Pangerang Rahim dan Direktur Eksekutif Pengurus APEKSI Alwis Rustam. (**)

Penulis : Sukur 

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *