TIDORE, TERBITMALUT.COM — Untuk memastikan bahwa masyarakat Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, Pemkot Tikep melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Kedeputian wilayah X.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo bersama seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Ballroom Bela Hotel, Ternate, Selasa (16/12/2025).
Pada kesempatan tersebut juga Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di bawah kepemimpinan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman juga mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah dengan dukungan optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan Nasional.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada Kota Tidore Kepulauan sebagai Pemerintah Daerah yang telah berkontribusi aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan, dengan secara tertib melaksanakan kewajiban pembayaran segmen Iuran wajib bagi peserta penerima upah (PPU) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Periode Triwulan IV Tahun 2025.
Usai kegiatan Sekda Kota Tikep, Ismail Dukomalamo mengatakan, Jaminan Kesehatan untuk masyarakat Kota Tikep merupakan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat, sehingga pemerintah terus berkolaborasi dengan BPJS kesehatan tersebut.
“Capaian prestasi dan apresiasi dari BPJS Kesehatan ini juga merupakan bentuk kolaborasi dan kerjasama semua pihak baik itu para pimpinan OPD, camat, lurah bahkan para kepala desa dan seluruh lapisan masyarakat Kota Tikep dalam mendukung program BPJS kesehatan tersebut, dan Pemerintah terus berupaya agar seluruh masyarakat Kota Tidore dapat terlayani dengan baik,”ujarnya.
Ismail menambahkan, saat ini pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya di bidang kesehatan.
“Karena, kesehatan merupakan pelayanan wajib yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah,”ungkapnya.
Sekedar diketahui bahwa, Jumlah Penduduk Kota Tidore yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 122.512 jiwa atau 100,04 persen dengan tingkat keaktifan peserta sejumlah 102.820 jiwa atau 83,96 persen.
Turut mendampingi, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra DR Syofyan Saraha, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Saiful Salim, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Zainuddin Umasangadji, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella dan Sekretaris BPKAD Kota Tidore Saiful Bahri Ace. (**)
Editor : Uku





