TERNATE, TERBITMALUT.COMMenindak lanjuti Surat dari Kemendagri, nomor : 400.10.11/2704/SJ. Pemerintah Kota Ternate melalui Bappelitbangda menggelar rapat bersama dengan sejumlah OPD pelayanan publik, terkait  Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah, serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2023 yang dilangsungkan di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate Rabu, (14/6/2023). 

Usai pimpin rapat, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, dalam pemberian Innovative Government Award (IGA) didasari pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2017 yang tertuang dalam pasal 4 dan pasal 7 tentang Inovasi Daerah dan Permendagri nomor 104 tahun 2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan atau insentif Inovasi daerah. 

Sehingga Bappelitbangda sebagai perangkat daerah yang membidangi penelitian dan pengembangan sebagaimana tertuang dalam pasal 9 peraturan Pemerintah no 38 Tahun 2017 wajib melakukan verifikasi terhadap Inovasi Daerah. 

“Maka dalam rapat kita membahas beberapa hal teknis Innovative Government Award (IGA) seperti surat yang disampaikan Kemendagri tentang Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah, serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2023 dan Perwali nomor : 65.c/III.2/KT/202 tentang Inovasi Daerah Kota Ternate,”kata Rizal saat diwawancarai Terbitmalut.com diruang Kerjanya. 

Menurut Rizal tujuan pelaksanaan inovasi daerah ini adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu dan mandiri menjalankan pemerintahan daerah, membangun citra positif Pemerintah daerah, mendorong kinerja pemerintah daerah untuk melakukan kreativitas dan inovatif serta bekerja lebih baik untuk kesejahteraan rakyat. 

Sehingga tujuan dari IGA yang dilakukan itu yang pertama, adalah memberi motivasi kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. 

Untuk itu, lanjut Rizal, semangatnya itu sebenarnya OPD-OPD telah melakukan Inovasi daerah, hanya saja Pemerintah Pusat ingin Pemerintahan daerah itu harus bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat. 

Dengan dinamika pelayanan publik yang sudah bergeser dengan keberadaan kemajuan teknologi informasi yang semakin canggih ini, yang menggunakan Android. Tapi, perlu diingat sebagian pelayanan itu masih ada hubungan antara manusia dengan manusia. 

“Terutama pada aspek pelayanan, baik di bidang Kesehatan, misalnya di Puskesmas, BP2RD pelayanan pajak dan Retribusi, itulah contoh-contoh pelayanan yang masih ada hubungan antara manusia dengan manusia,” ungkapnya.

Kedua adalah mendorong arah Pemerintah daerah dan pembangunan daerah sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional, yang selaras dengan penerapan good governance atau pemerintahan yang bagus. 

Jadi Poin kedua, yang dimaksud adalah Pemerintah daerah itu melakukan inovasi itu, tetap mengacu pada RPJMD, Visi Misi dan 14 Program Prioritas dengan isu-isu yang berkembang di daerah. 

Kemudian tujuan pelaksanaan IGA yang Ketiga, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses Inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah daerah. Jadi Inovasi yang dimaksud adalah pelibatan ful dari masyarakat untuk membuat inovasi dari Pemerintah. Misalnya hari ini ada persoalan sampah yang menjadi problem Kota saat ini, apa inovasinya yang dilakukan.

Maka yang dilakukan adalah pembuatan tempat pembuangan sementara (TPS) tematik, untuk menjawab persoalan sampah, yang selama ini terlihat amburadul dan bau sampah yang tidak baik yang itu dikeluhkan masyarakat. 

“Sehingga kita harus melibatkan pihak Kelurahan dan masyarakat agar mereka juga merasa terlibat dan mereka juga tahu tata cara pembuangan sampah yang baik. Jangan asal buang sampah sembarangan, itulah yang dimaksud dengan Poin tiga,” terangnya. 

Tujuan keempat dari IGA adalah memberikan penghargaan kepada Pemerintah daerah yang berhasil menerapkan inovasi, dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah secara transparan, dalam upaya peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah. 

Maka OPD-OPD yang kita undang dalam rapat tadi, guna mengoptimalkan Inovasi yang dilakukan. Bappelitbangda juga menantang para OPD untuk membuat satu Inovasi setiap OPD, kalau lebih dari satu inovasi maka itu lebih bagus lagi. 

Misalnya di Dukcapil, pembuatan pelayanan E-KTP, Pembuatan KK, Akta Kelahiran, Disperindag pelayanan Pasar, Dinas Koperasi dan UMKM ada Om Ojek dan Warung Mama, Dinas Kesehatan, pelayanan makanan bagi lansia, Satpol-PP, ada laporan langsung tindak lanjut. Dari semua itu merupakan inovasi yang bermuara ke Peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

“Bappelitbangda memberikan waktu kepada OPD selama dua Minggu untuk melakukan inovasi. Dan nantinya ada tim kreatif yang dibentuk bersama Bappelitbangda guna melakukan pendampingan secara langsung ke OPD untuk mereka menyusun poin-poin Inovasi,” tambah Rizal

Penulis : Sukur

Editor    : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *