TERNATE, TERBITMALUT.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pilkada dan Pilwalkot sebesar Rp.59 miliar yang dibutuhkan.
“Jadi anggaran Rp. 59 miliar akan ada pembagian 60 persen terutama pada Pilkada, baik itu Pilkada Gubernur dan Pilkada Kabupaten Kota 40 persen. Jadi Rp. 59 miliar akan diverifikasi lagi misalnya, Kota Ternate dari Rp. 59 miliar dapat berapa persen itu akan dibagi,”Kata Muhajirin usai rapat bersama Kesbangpol, Kepala BPKAD dan Penyelenggara Pemilu Senin, (5/6/2023).
Yang pasti kata Muhajirin, DPRD Kota Ternate akan meminta ke Pemerintah Daerah, untuk menjadi Perhatian alokasi anggaran Pemilu di Legislatif dan Pilkada di tahun 2024.
Kalau tahapan Legislatif menurut Kepala Kesbangpol lanjut Muhajirin, nilainya tidak terlalu besar atau hampir Rp. 5 miliar yang ditampung di APBD Perubahan 2023.
“Maka Insya Allah Pileg yang akan berlangsung di bulan Februari 2024 tahapannya, yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu, bekap pengamanan TNI/Polri, harus ter alokasi di APBD Perubahan 2023,”ucapnya.
Kalau Pilkada nya memang agak terlalu besar Rp. 59 miliar hanya saja, butuh diverifikasi lagi. Dengan porsi 60 persen dan 40 persen.
“Jadi Anggaran Pilkada ini bersumber dari APBD Induk Pemerintah Kota Ternate tahun anggaran 2024 dan dana sering dari Pemerintah Provinsi,”tambahnya. (SL/TM)