TERNATE, TERBITMALUT.COM Roda Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara mulai goyang setelah Iskandar Idrus nyatakan sikap mundur dari Ketua PAN Maluku Utara beberapa hari lalu. 

Hal ini dibuktikan dengan kemundurannya Hairun Rizal  dari Ketua Bappilu PAN Maluku Utara dan juga Bacaleg DPRD Provinsi.

Berdasarkan rilis yang diterima Terbitmalut.com Rabu, (3/5/2023) Hairun Rizal kembali menyatakan sikap mengundurkan diri dari Ketua Bappilu PAN Maluku Utara dan juga Bacaleg DPRD Provinsi.

Langkah ini juga sebagai rasa kekecewaan mereka atas keputusan DPP yang tidak mengakomodir mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Iskandar Idrus Bacaleg DPR RI.

“DPP PAN mestinya mengakomodir Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Iskandar Idrus sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara pada Pemilu Serentak Tahun 2024,” katanya.

Menurutnya, dalam Rapat Koordinasi Nasional Komite Pemenangan Pemilu Nasional yang melibatkan Komite Pemenangan Pemilu Wilayah, kami telah menyampaikan rekomendasi Bacaleg DPR RI, Dapil Maluku Utara yaitu  Iskandar Idrus.

Kemudian DPW PAN Malut melalui Rapat Harian juga telah memutuskan dan merekomendasikan ke DPP melalui KPPN Bidang Pencalegan agar mengakomodir  Iskandar Idrus sebagai Bacaleg DPR RI juga.

“Hal yang sama juga diputuskan pada rapat KPPW dan Rapat Koordinasi bersama DPD-DPD PAN se-Maluku Utara, termasuk para Bacaleg Provinsi yang terdiri dari 5 (lima) Daerah Pemilihan dan disepakati kemudian ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada DPP agar mengakomodir Iskandar Idrus sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara,”ungkapnya.

Kemudian, pada saat Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan datang ke Ternate melantik Pengurus DPW PAN Malut yang bertempat di Royal Resto lalu, juga telah menyampaikan secara terbuka melalui sambutannya agar  semua anggota partai mendukung Iskandar Idrus sebagai Bacaleg DPR RI.

Ternyata, DPP PAN tidak komitmen dan mengakomodir orang lain yang bukan Pengurus dan bukan Kader PAN untuk menjadi Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara melalui Partai PAN.

“Oleh karena keputusan DPP tersebut maka tentu sangat mengecewakan kami di Pengurus Wilayah dan Daerah, sehingga masalah ini berdampak pada mundurnya Pengurus, Kader dan bahkan para Bacaleg baik  tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,”tambahnya. (TM) 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *