
WEDA, TERBITMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) masih meninggalkan tunggakan utang di Rumah Makan 99, Weda, sebesar Rp.7 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh pemilik Rumah Makan 99, Latif Nawawi, pada Selasa (19/8/2025). Menurutnya, total utang DPRD Halteng mencapai Rp.11.525.000.
“Dari jumlah itu, baru Rp8.000.000 yang terbayarkan dengan cara dicicil Rp.5.000.000 pada pembayaran pertama dan Rp.3.000.000 pada pembayaran berikutnya. Dan masih tersisa Rp.7 juta yang belum dilunasi sejak Agustus sampai Oktober 2020,”ujarnya.
Latif menambahkan, pihaknya sempat mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sekretaris DPRD Halteng, Ridwan Basalem, pada Maret 2025.
Namun, Ridwan menyatakan bahwa tunggakan itu bukan lagi tanggung jawabnya, melainkan tanggung jawab Sekwan lama, Rifani Abdu Rajak.
“Hingga kini, utang tersebut belum juga terselesaikan,”pungkasnya. (Dewa)
Editor : Redaksi