ads

WEDA, TERBITMALUT.COM Bupati  Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji resmi menunjuk Moh Fitrah U Ali  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), guna memastikan keberlanjutan tata kelola keuangan daerah tetap berjalan maksimal dan profesional.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul purna tugas pejabat sebelumnya, Abdurrahim Yau. Surat Keputusan (SK) penunjukan diserahkan di Kantor Bupati Halmahera Tengah, dengan turut didampingi Kepala BKPSDM, Arman Alting.

Adapun penugasan Plt ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 yang mengatur kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian.

Selain menjabat sebagai Plt Kepala BPKAD, M. Fitra U. Ali tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Pemerintah daerah berharap penunjukan ini dapat menjaga kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah tetap optimal, transparan, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan: