ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Puluhan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Buruh Garda Nusantara PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PUK SBGN PT. IWIP) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Halmahera Tengah, Kamis (8/5/2025).

Aksi ini berlangsung sekitar 15 menit sebelum seluruh massa diterima oleh sejumlah anggota DPRD Halteng untuk melaksanakan hearing di ruang rapat utama. Buruh yang menyuarakan tuntutan atas hak-hak dasar mereka yang selama ini dinilai diabaikan oleh perusahaan.

Mereka menegaskan bahwa hidup layak, bekerja dengan aman, dan mendapatkan perlakuan adil bukanlah harapan kosong, melainkan hak konstitusional yang dijamin dalam UUD 1945. Mereka menyebut, setiap hari harus bekerja dari pagi hingga malam hanya untuk bertahan hidup, namun kesejahteraan yang dijanjikan justru terasa semakin jauh.

Hearing berlangsung selama satu jam dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, dihadiri Ketua Komisi II, Lukman Esa, Wakil Ketua Komisi I, Putra Sian Arimawa serta anggota DPRD lainnya, yaitu Devi Dody Diantoro, Tahjir Rusdi A Taher, dan Sadri Qobul.

Dalam pertemuan itu, para buruh menyampaikan 21 poin tuntutan, mulai dari penolakan regulasi yang dinilai inkonstitusional, kritik terhadap sistem absensi Fiscan, transparansi aplikasi Smart Salary, hingga permintaan penarikan memo kerja sama BPJS Kesehatan.

Selain itu, para buruh juga mengeluhkan banyaknya persoalan internal perusahaan seperti sulitnya akses cuti tahunan dan cuti haid, tidak adanya jaminan keselamatan kerja yang memadai, mekanisme mutasi dan promosi jabatan yang dianggap tidak adil, hingga kurangnya fasilitas kesehatan di setiap divisi.

Masalah transportasi yang tidak layak di area hauling, ketimpangan cuti roster antara jabatan GW dan operator, serta pemotongan PPh 21 atas THR dan bonus produksi yang dibebankan ke pekerja turut menjadi sorotan utama.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para buruh secara serius.

“Kami tidak akan menutup mata terhadap persoalan-persoalan yang disampaikan teman-teman buruh. Aspirasi ini menjadi bahan evaluasi bersama dan kami akan teruskan ke pihak-pihak yang berwenang, termasuk manajemen IWIP dan pemerintah daerah,”ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi II, Lukman Esa menyatakan, bahwa pihaknya akan memetakan tuntutan tersebut untuk disikapi sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif.

“Isu-isu seperti K3, sistem cuti, transportasi, dan hak normatif lainnya bukan hal yang bisa dianggap sepele. Kita akan pelajari satu per satu dan dalam waktu dekat kami akan jadwalkan pertemuan lanjutan dengan manajemen IWIP,”ujarnya.

Tak sampai disitu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halteng, Putra Sian Arimawa juga menegaskan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif sembari mengedepankan dialog.

“Kita ingin Halmahera Tengah menjadi contoh kawasan industri yang menjunjung tinggi hak-hak buruh. DPRD siap memfasilitasi proses mediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan,”ucapnya.

Pihaknya juga menambahkan, bahwa dalam waktu dekat DPRD akan memanggil perusahaan dalam rangka membahas masalah buruh dan ketenagakerjaan.

“Jadi untuk menindak lanjuti tuntutan masa aksi kami akan melakukan pemanggilan kepada PT IWIP. Atau kami akan melaksanakan kunjungan kerja ke perusahaan agar bisa membahas apa yang menjadi tuntutan masalah aksi,”jelasnya.

Usai menyampaikan aspirasi di DPRD, massa aksi melanjutkan aksinya di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halteng.

Di depan kantor Disnakertrans, massa kembali menyuarakan tuntutan yang sama, meminta kehadiran negara melalui instansi teknis untuk mengambil peran aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang menimpa buruh di lingkungan PT IWIP. (**)

Penulis : Dewa

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *