LABUHA, TERBITMALUT.COM — Dugaan praktek Tambang Ilegal di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Halmahera Selatan (Halsel) terus beroperasi tanpa Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Seperti diberitakan Terbitmalut.com sebelumnya dengan judul “Tambang Ilegal Terus Beroperasi, Kades Mana Tahan Diduga Miliki Lubang dan Alat Produksi”
Lokasi pertambangan tersebut sudah berjalan sekitar 3 (tiga) tahun tanpa izin pertambangan rakyat, bahkan diduga menggunakan bahan kimia berbahaya mercury (air perak) dan sianida.
Tidak hanya itu, lokasi pengelolaan tromol juga sangat dekat dengan permukiman dan langsung di bibir pantai, air limbah pertambangan dibuang secara langsung ke laut.
Hal tersebut, sudah pasti tidak mengikuti standar Keputusan Menteri LHK Nomor 202 Tahun 2004. Padahal dalam memenuhi standar baku mutu, buangan tidak hanya berdampak kepada lingkungan saja, tapi juga terhadap industri pertambangan untuk jangka panjang.
Untuk itu, Ketua DPC LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Halmahera Selatan (Halsel), Ruslan Waisamola menyoroti izin pertambangan dan pembuangan limbah secara langsung ke laut.
“Hal itu sangat mempengaruhi dan berdampak pada lingkungan laut dalam jangka panjang. Apalagi lokasi tambang sangat dekat dengan permukiman warga yang hanya berjarak sekitar 3 sampa 400 meter,”kata Ruslan, Sabtu (3/8/2024).
Polres Halsel perlu melakukan penelusuran secara serius dan memperhatikan dampak jangka panjang, dari pembuangan limbah secara langsung ke laut.
“Karena ada dugaan pengelolaan dalam tromol sudah menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri,”ujarnya.
Bahkan menurut salah satu pengusaha enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika pengolahan bijih emas miliknya sudah menggunakan mercury atau air perak.
”Iya semua pengusaha tromol dapat air perak di Desa Manatahan ada juga pengusaha tromol yang jual air perak,”pungkasnya pada Selasa 29 Juni 2024 bulan kemarin.
Untuk itu, saya menegaskan kepada Dirut Krimsus Polda Maluku Utara untuk menindak oknum pelaku pertambangan tanpa izin di Desa Mana Tahan Obi Barat. (**)
Penulis : KnM
Editor : Sukur