ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM Seorang pemuda asal desa Lina Ino, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, (Malut) mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri.

Peristiwa ini, terjadi di Desa Lina Ino Kecamatan Tobelo Tengah pada Rabu, (11/9/2024) sekitar pukul 05.30 WIT.

Korban diketahui bernama Gantius Kalam, (25 tahun). Korban ditemukan awal oleh ayah korban Maklion Kalam, (65 tahun).

Kasi Humas Polres Halut, IPTU Deny Salaka menjelaskan bahwa, sekitar pukul 05.30 WIT ayah korban keluar dari kamar dan melihat korban sudah tergantung di ruang tamu. 

Dan sontak, sang ayah pun berteriak memanggil istrinya dan tidak lama kemudian para tetangga pun datang membantu menurunkan korban.

“Korban gantung diri menggunakan seutas tali diperkirakan dengan ukuran kurang lebih 2 meter yang diikat pada kayu balok, korban ditemukan dalam keadaan tergantung dan posisi kaki terlipat, dan pada saat anggota sampai di TKP, korban sudah diturunkan,”ujarnya Rabu, (11/9/2024). 

Deny menyebutkan, motif gantung diri masih dalam dugaan dan masih proses dilakukan penyelidikan.

“Pihak keluarga menolak melakukan pemeriksaan medis,(visum) dan membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan medis/otopsi.”tandasnya. (**) 

Penulis : Nawir

Editor   : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *