TERNATE, TERBITMALUT.COM — Satuan Samapta Polres Ternate melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) yang dipimpin oleh Kasat Samapta, Ipda Iwan Mole pada Minggu (12/04/2026) malam.
Dalam razia itu, pihaknya mendapatkan adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran dan penyimpanan miras di wilayah Kota Ternate.
Tim Opsnal Sat Samapta kemudian bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti beserta pemiliknya berinisial Z (54) yang diketahui bekerja sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Petugas melakukan razia di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.
Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, Dantim Opsnal Sat Samapta segera melakukan penyelidikan awal di lapangan.
“Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Z (54), seorang pegawai yang berdomisili di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara,”ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus dalam jumlah besar.
“Barang bukti yang diamankan yakni 500 kantong miras cap tikus, dengan rincian 3 jerigen berukuran 30 liter berisi cap tikus, 4 karung masing-masing berisi 50 kantong cap tikus, serta 2 kantong plastik besar berisi miras jenis yang sama,”ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Ternate menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,”tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar. (Jul)
Editor : Redaksi





