ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kota Ternate, Wali Kota, Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar meluncurkan Program 100 Hari Kerja.

“Program ini dirancang untuk mencapai target-target strategis dalam waktu 100 hari pertama masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Periode 2025-2030, yang di fokuskan pada peningkatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi PAD, kualitas pelayanan publik, pengendalian inflasi dan pengembangan ekonomi masyarakat,”ujar Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar Selasa, (3/6/2025).

Menurut Nasri, melalui program ini, diharapkan dapat tercipta perubahan yang signifikan dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Ternate.

Karena, di tengah semangat efisiensi yang  digalakkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kota Ternate tetap tetap berkomitmen, dengan kerja keras dan kolaborasi yang kuat, untuk mencapai tujuan bersama dalam Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan (TERNATE ANDALAN) Jilid II.

Program 100 Hari Kerja

1. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Profesionalitas ASN

▪ Peningkatan tata kelola pemerintahan dan profesionalitas ASN, harus dilakukan secara simultan agar tercipta pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.

▪ Bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus membentuk SDM aparatur yang kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

▪ Program ini dilakukan melalui kegiatan antara lain penyediaan tunjangan tambahan penghasilan dan penyetaraan jabatan fungsional, peningkatan kapasitas kinerja dan kompetensi ASN.

▪ Dampak yang diharapkan dari program ini dapat dilihat dari berbagai aspek yaitu masyarakat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Tata kelola yang baik juga diharapkan dapat mendukung tercapainya sasaran pembangunan daerah melalui penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

2. Optimalisasi Peningkatan PAD  

▪ Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai representasi otonomi daerah akan menunjang pembangunan daerah yang pembiayaannya bersumber PAD.

▪ Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pembiayaan Pembangunan Daerah dan kemandirian fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah secara nyata.

▪ Optimalisasi PAD dilakukan melalui beberapa kegiatan antara lain kegiatan pengelolaan pendapatan daerah, pendataan dan pendaftaran objek pajak daerah, penilaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), penagihan pajak daerah, pengelolaan sumber daya genetik hewan dan tumbuhan, pendataan dan pendaftaran objek retribusi daerah.

▪ Dampak dari optimalisasi PAD diharapkan tidak hanya terlihat dari sisi angka penerimaan daerah yang meningkat, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta meningkatnya daya saing daerah. Selain itu, program ini turut mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam pembangunan daerah melalui kontribusi pajak dan retribusi yang transparan dan akuntabel.

3. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Pendidikan, Kesehatan, Pengelolaan Sampah dan Air Bersih) 

▪ Merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan manusia yang berkelanjutan.

▪ Bertujuan untuk memastikan setiap warga memiliki akses yang adil, layak, dan berkualitas terhadap layanan publik yang vital bagi kehidupan sehari-hari.

▪ Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan melalui kegiatan antara lain pengelolaan dana bantuan operasional, pembangunan dan rehabilitas sarana pelayanan publik, pengadaan peralatan pendukung pelayanan publik dan pengelolaan serta pengembangan sistem sarana pelayanan publik.

▪ Dampak dari program yang diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, seperti anak-anak mendapatkan pendidikan yang lebih baik, masyarakat hidup lebih sehat, lingkungan menjadi lebih bersih dan tertata, serta kebutuhan air bersih terpenuhi secara layak. Secara jangka panjang, pelayanan publik yang berkualitas akan mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), memperkuat produktivitas masyarakat, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

4. Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Pangan 

▪ Pemanfaatan Kerjasama Antar Daerah adalah kunci keterlibatan Kabupaten-Kota, dan dapat dijadikan sebagai hinterland atau penyangga sekaligus sebagai instrumen pembangkit ekonomi di Maluku Utara.

▪ Bertujuan sebagai upaya dalam menstabilkan harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan menstabilkan kondisi perekonomian serta menjamin akses yang merata dan ketersedian pangan yang memadai untuk mewujudkan ketahanan pangan.

▪ Untuk mendukung program tersebut dilakukan kegiatan-kegiatan antara lain pengendalian ketersediaan barang kebutuhan pokok, pengendalian harga, pemberdayaan dan pengembangan kapasitas pelaku penyedia pangan, serta pengelolaan sumber daya genetik hewan dan tumbuhan.

▪ Dampak dari pelaksanaan program ini antara lain harga bahan pokok menjadi lebih stabil, mengurangi tekanan ekonomi terhadap rumah tangga, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Ketersediaan stok pangan yang aman dan merata. Selain itu, program ini turut menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi petani, pelaku UMKM pangan, dan sektor distribusi.

5. Pengembangan UMKM, IKM, dan Ekonomi Kreaktif

▪ Konsep Hexa Helix, bertujuan untuk mendukung secara optimal program inklusi bagi penyandang disabilitas, sebagai bentuk pembangunan kualitas SDM untuk berpartisipasi penuh tanpa adanya diskriminasi di Kota Ternate

▪ Diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta mendorong inovasi kreativitas dalam ekonomi.

▪ Untuk mendukung hal tersebut maka dilakukan kegiatan-kegiatan antara lain pengembangan usaha mikro melalui peningkatan skala usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan dan pembinaan masyarakat pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

▪ Dampak yang diharapkan dari program ini yaitu meningkatnya jumlah pelaku usaha yang naik kelas, baik dari sisi kapasitas produksi, kualitas produk, hingga daya saing di pasar lokal maupun nasional. Program ini juga diharapkan berdampak pada meningkatnya kontribusi sektor informal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tumbuhnya ekosistem wirausaha baru, serta mengurangi kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat. UMKM, IKM, dan pelaku ekonomi kreatif yang berkembang juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ekonomi daerah yang tangguh dan berdaya saing. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *