WEDA, TERBITMALUT.COM — Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan dokter umum dan dokter gigi non-aparatur sipil negara (ASN), Selasa (13/1/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Halmahera Tengah itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Aidin Abdurahman, bersama 25 dokter non-ASN yang terdiri dari 16 dokter umum dan 9 dokter gigi yang bertugas di puskesmas wilayah Halmahera Tengah.

Dalam rilis resmi yang diterima Terbitmalut.com, Aidin Abdurahman mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara tenaga medis dan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

“Melalui penandatanganan MoU ini, kami berharap tercipta kesamaan visi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,”ujarnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dokter dalam pelayanan medis, termasuk pemantauan mutu layanan kesehatan.

ads

Maka dengan adanya MoU ini, Dinkes Halteng berharap kolaborasi yang solid antara tenaga kesehatan dan pemerintah daerah dapat mempercepat pencapaian target indikator kesehatan daerah.

“Di antaranya penurunan angka kesakitan, peningkatan cakupan CKG, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pemerataan tenaga medis di seluruh wilayah Halteng,”ungkapnya. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *