TERNATE, TERBITMALUT.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, Maluku Utara Rabu, (17/1/2024) melakukan penertiban lapak pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan.
Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud mengatakan, penertiban yang dilakukan agar menjaga estetika Kota, menjaga Ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota Ternate.
Menurut Fhandi, pada saat tiba di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan, petugas mulai melakukan penertiban dari lokasi tugu Makugawene hingga menuju ke arah bagian Utara, di lokasi itu petugas menemukan para pedagang yang berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan.
“Jadi penertibannya dimulai dari arah Kayu Merah hingga depan sekolah SMAN 2 Kota Ternate Kelurahan Ubo-Ubo. Jadi kita sisir di setiap kios bensin eceran, pedagang makanan dan penjual buah. Untuk itulah petugas langsung menertibkan para pedagang tersebut dan memindahkan barang dagangan mereka dari atas trotoar,”ucapnya.
Setelah menertibkan para pedagang, petugas terus bergerak menuju ke Kelurahan Jati Perumnas sampai dengan Kelurahan Santiong Kecamatan Kota Ternate Tengah.
“Di lokasi ini petugas lebih memfokuskan penertiban pada kios yang berjualan bensin eceran dengan menggunakan trotoar, sehingga harus ditertibkan dan mengembalikan trotoar sebagaimana fungsinya yaitu sebagai ruang untuk para pejalan kaki,”ungkapnya.
Bahkan petugas juga menyita sejumlah tempat jualan bensin eceran tersebut untuk diamankan di kantor. Mengingat para pedagang pedagang tersebut sudah beberapa kali ditegur dan ditertibkan tapi masih kembali melakukan hal yang sama, sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas kepada mereka.
“Untuk itu kita berharap kepada para pedagang buah, dan pedagang kue agar tidak menaruh lapak dagangannya di atas trotoar. Begitu juga kepada para pemilik kios yang berjualan bensin eceran agar tidak menaruh lapaknya di atas trotoar karena melanggar ketertiban umum,”cetusnya.
Kepada masyarakat, Sambung Kasatpol, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran Ketertiban Umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui Facebook : praja wibawa ternate dan instagram : @satpolppternate. (**)
Editor : Sukur