ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pekerjaan ruas jalan Melati-Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara hingga kini tak kunjung dilanjutkan atau dituntaskan oleh Dinas PUPR Kota Ternate.

“Proses pengaspalan ruas jalan Melati-Kalumata yang belum dilanjutkan, maka kita akan mengundang Bidang Bina Marga PUPR untuk pertanyakan mereka kapan bisa diselesaikan,”tutur Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly Kamis, (23/1/2025).

Menurut Rizal, ruas jalan Melati-Kalumata memang banyak kerusakan jalan dan jalan banyak yang berlubang, dan sudah seharusnya ditangani secara cepat oleh PUPR.

Hanya saja, kata Sekda, pekerjaan ruas jalan kalumata yang saat ini terhenti, karena tidak cukup waktu yang diberikan untuk dituntaskan di akhir tahun 2024. Dan harus diselesaikan di tahun ini.

“Pihak ketiga yang melaksanakan proyek pekerjaan itu, masih menggunakan metode pengiriman aspal melalui transportasi laut. Sehingga, membutuhkan waktu dengan volume daya angkut yang mungkin mampu memobilisasi 10 truk angkut aspal,”jelasnya.

“Itulah beberapa faktor yang mungkin menjadi kendala proses pekerjaan ruas jalan Melati-Kalumata. Maka kita juga meminta ke Bidang Bina Marga untuk berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk secepatnya diselesaikan,”tambahnya.

Berkaca dengan beberapa pekerjaan yang belum dituntaskan di tahun 2024, Sekda pun meminta kepada ULP dan bagian perencanaan di OPD juga proaktif untuk melakukan koordinasi dengan bagian LPSE untuk segera tayang di SIRUP sebagai mekanisme pelelangan di setiap tahun harus lebih cepat.

“Maka kejadian seperti di tahun 2024 yang pekerjaan terlambat tidak terulang lagi di tahun 2025. Dan harus memaksimalkan proses pengawasan di lapangan,’tegasnya.

Karena Ini penting, sehingga sudah seharusnya ada perubahan atau perbaikan-perbaikan agar setiap pekerjaan paket proyek itu, luncuran jangan terlalu banyak.

Untuk mekanisme anggarannya, baik hutang maupun luncuran itu pemerintah sudah menyusun dan Inspektorat juga telah menyampaikan hasil review.

“Kita juga telah meminta ke BPKAD untuk menyurat ke DPRD sebagai pemberitahuan. Kemudian, dari hasil review dari Inspektorat itu ada penginputan yang dobel, misalnya di utang itu ada Rp.60 miliar kini jadi Rp.48 miliar sekian, karena terjadi penginputan dobel,”pungkasnya. (Uku)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *