JAKARTA, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara semakin serius mempersiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru untuk periode 2025-2045. Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang digelar di Jakarta, Selasa, (18/11/2025).
Rakor dibuka secara resmi oleh Ir. Gabriel Triwibawa, Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Setelah itu, Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, memaparkan progres dan substansi revisi RTRW Kota Ternate yang tengah diajukan Pemkot.
Acara dilanjutkan dengan pembahasan dan sinkronisasi substansi lintas sektoral RTRW Kota Ternate dengan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait termasuk DPRD Ternate.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa rakor ini bertujuan menyelaraskan materi RTRW Kota Ternate dengan program pembangunan kementerian dan lembaga terkait.
“Termasuk isu-isu pengembangan dan pembangunan yang menjadi program kementerian dan lembaga, agar dapat disesuaikan dengan materi substansi RTRW Kota Ternate,”ungkapnya.

Kemudian, seluruh saran dan masukan dari kementerian serta lembaga terkait akan dibuat dan disesuaikan agar dapat masuk dalam dokumen RTRW Kota Ternate 2025-2045.
Menurut Rizal, Rakor ini juga membahas tindak lanjut pasca-lintas sektoral (Linsek), di mana poin-poin penting dari masukan teknis peserta rakor akan dikompilasi dan diakomodir.
“Kegiatan lintas sektoral yang dilaksanakan hari ini akan dilanjutkan dengan pembahasan pasca Linsek, yang poin-poinnya akan mengakomodir masukan relevan dengan materi teknis RTRW Kota Ternate,”ungkapnya.
Setelah seluruh proses sinkronisasi selesai, Persetujuan Substansi (Persub) akan diterbitkan dan ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN. Persub ini menjadi dasar hukum bagi pengesahan RTRW Kota Ternate 2025-2045.
Rakor lintas sektoral ini menegaskan komitmen Pemkot Ternate untuk menyiapkan tata ruang yang selaras dengan program pembangunan nasional, mendukung pertumbuhan kota, dan memastikan pembangunan berkelanjutan untuk dua dekade ke depan. (UKU)
Editor : TM





