
WEDA, TERBITMALUT.COM — Warga penerima bantuan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengeluhkan proyek perbaikan rumah yang tak kunjung rampung sejak Desember 2024.
Risman Robo, salah satu penerima bantuan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek yang hingga kini baru mencapai sekitar 70 persen progres pengerjaan.
“Proyek itu dari bulan Desember 2024 sampai sekarang belum selesai. Masih tersisa sekitar 30 persen,” ujarnya saat ditemui pada Jumat, (23/5/2025) kemarin.
Menurut Risman, bagian rumah yang belum rampung antara lain plester dinding luar, pemasangan pintu dan jendela, serta pengerjaan lantai.
Ia juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Lebih lanjut, Risman mengungkapkan bahwa kontraktor pelaksana proyek justru merupakan Kepala Dusun Desa Wedana, bernama Asrul.
“Timbunan saya sendiri yang angkat. Tidak ada papan proyek, dan yang pegang proyek itu kepala dusun,”ungkapnya.
Proyek RTLH ini diketahui berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Tengah.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perkim Halmahera Tengah, Abdullah Yusuf, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait persoalan ini. (**)
Penulis : Dewa
Editor : Redaksi