TERNATE, TERBITMALUT.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Maluku Utara, Dr. Rizal Marsaoly, secara langsung resmikan 14 Rumah Layak Huni di Kelurahan Makassar Timur Selasa, (5/3/2024).
Pembangunan 14 Rumah layak huni merupakan program peningkatan kualitas Rumah di Daerah Kumuh Kota Ternate, melalui kolaborasi antara PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero bersama Kementerian Keuangan, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Pemerintah Kota Ternate.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, pembangunan 14 rumah layak huni itu, bagian dari perjanjian kerjasama antara PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero dan BPPW Provinsi Maluku Utara dengan Pemerintah Kota Ternate.
Menurut Sekda, Kelurahan Makassar Timur merupakan Kelurahan yang memiliki lokasi yang sangat strategis yakni berada di tengah pusat kota dan juga simbul jasa dan perdagangan, maka sudah tentunya memerlukan penataan yang lebih baik lagi.
“Baik aspek lingkungan hunian, infrastruktur dan aspek jasa perdagangan. Dan konsep penataan kawasan kumuh di Makassar Timur sendiri adalah sebuah konsep yang sudah sejak lama direncanakan bersama-sama baik Kementerian PUPR, BPPW Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate,”kata Rizal.
Alhamdulillah, lanjut Sekda, secara bertahap di 4 tahun terakhir ini mulai dilakukan pelaksanaan penataan dan hari ini ada 14 unit rumah yang sudah bisa dihuni oleh warga.
“Untuk itu, Kita berharap apa yang sudah dibangun ini harus dijaga dan terpelihara dengan baik agar bisa menempati dengan jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan,”harap Sekda.
Rizal juga menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Ternate, memberikan apresiasi kepada PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, BPPW Maluku Utara, Kementerian Keuangan, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR, Kementerian Koordinator Bidang PMK yang sudah membantu Pemerintah Kota Ternate dalam penataan kawasan kumuh Makassar Timur.
“Dengan kegiatan ini, menjadi harapan stimulan dan kolaborasi yang baik antara pemerintah Kota Ternate bersama BPPW Maluku Utara, Kementerian Keuangan, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR, Kementerian Koordinator Bidang PMK untuk dapat berbagi peran dalam upaya penyediaan sarana dan prasarana kawasan permukiman yang lebih baik kedepannya,”tambah Rizal.
Mewakili Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Sub Direktorat Wilayah III Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Herman Tobo menyampaikan, penanganan kawasan kumuh di kelurahan Makassar Timur ini, sudah ada beberapa kegiatan yang dilakukan.
Diantaranya, penanganan kawasan skala lingkungan di tahun 2021 dengan anggaran kurang lebih Rp. 9,4 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi sebesar Rp.13,96 miliar. Kemudian dilanjutkan di tahun 2022 penataan kawasan Makassar Timur melalui skala kawasan dengan anggaran Rp. 21 miliar lebih.
“Selanjutnya berakhir di tahun 2023 terkait dengan optimalisasi skala kawasan dengan besar anggaran Rp. 2,9 miliar. Dan sudah tentunya ini menjadi perhatian pemerintah khususnya Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendukung penataan kawasan kumuh Makassar Timur sangat lah serius,”ujarnya.
Sehingga, dengan kurang waktu 3 tahun kita sudah meluncurkan anggaran sebesar Rp. 44 miliar. Karena dalam penanganan rumah layak huni merupakan salah satu aspek yang tidak masuk di dalam pengembangan Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Sehingga kita mencari alternatif lain untuk bagaimana bisa menangani kawasan kumuh khusus pada pembangunan rumah dari berbagai sumber lain seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), DAK Perumahan, dan salah satunya PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero sebuah BUMN di bawah Kementerian Keuangan,”jelasnya.
Menurut Herman, penanganan kawasan kumuh ini mengedepankan platform kolaborasi dengan harapan menjadikan keterpaduan antar sektor untuk terwujudnya Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan menempatkan Pemerintah Kota sebagai nahkoda dan masyarakat sebagai pelaku pembangunan, serta Pemerintah Pusat sebagai pendamping Pemerintah Kota.
“Dalam kolaborasi ini Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan pendampingan teknis dan kegiatan peningkatan kapasitas kepada koordinator Provinsi dan Kota Ternate hingga mendampingi program KOTAKU yang sudah berakhir di bulan Juni tahun 2023,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, Tonny S. Pontoh mengatakan, alhamdulillah hari ini kita secara bersama menyaksikan peresmian 14 rumah layak huni untuk warga Kelurahan Makassar Timur.
Menurut Tonny, hal ini tentunya perlu kita syukuri ditengah keterbatasan keuangan daerah Kota Ternate. Dan sudah tentunya pembangunan rumah layak huni di kawasan permukiman Kelurahan Makassar Timur sangat penting dilakukan, karena ada banyak problem yang teridentifikasi.
Salah satunya Makassar Timur berada di tengah pusat kota Ternate, dan masih kurangnya kesadaran masyarakat mengenai perilaku hidup sehat, masih banyak bangun yang belum teratur dengan baik.
“Termasuk rumah tidak layak huni berupa papan dan semi permanen yang masih banyak belum dilakukan renovasi, kondisi jalan lingkungan yang sempit, masyarakat masih banyak belum miliki sepiteng, sistem limbah dibawa rumah yang mengalir ke laut dan bahkan masih banyak sampah plastik, baik dari hulu dan sampah kiriman dari laut,”ungkapnya.
Hal ini, lanjut mantan Kadis DLH itu, diakibatkan tingkat kepadatan penduduk di Makassar Timur masuk kategori sangat padat. Kepadatan penduduk ini berdasarkan data dari BPS Ternate mencapai 34,99 jiwa per hektar.
“Kepadatan itu akibat banyaknya penduduk yang tidak sebanding dengan luas wilayah Kelurahan Makassar Timur. Sehingga, perlu juga ada penataan kawasan kumuh secara berkelanjutan,”tambahnya.
Perlu diketahui, pembangunan 14 Rumah layak huni itu dengan total anggaran kurang lebih Rp1,1 miliar melalui program CSR dari PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan. (**)
Editor : Sukur