ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Utang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Ternate di tahun 2024 yang terbawa di tahun anggaran 2025 sebesar Rp.17 miliar secara total dan sudah dibayarkan Rp.3 miliar lebih

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Kepala Bidang Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amirudin saat diwawancarai Terbitmalut.com Jumat, (20/6/2025).

Menurut Amurudin, anggaran Rp.3 miliar lebih yang diperuntukan untuk pembayaran utang BPJS kesehatan itu bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari total Rp.15 miliar yang disalurkan oleh Pemprov kepada Pemkot Ternate.

“Memang awalnya Rp.15 miliar itu diperuntukan untuk membayar utang BPJS Kesehatan, hanya saja baru diakomodir atau dimasukan itu Rp.3 miliar lebih, sehingga kita langsung eksekusi utang BPJS kesehatan yang terbawa di tahun ini, dengan total utang BPJS Kesehatan sebesar Rp.17 miliar,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh Senin, (26/5/2025) lalu menyampaikan bahwa jumlah DBH Rp.15 miliar yang disalurkan ole pemerintah provinsi Maluku Utara itu, diluar dari tahun anggaran 2025 ini.

Karena, lanjutnya, total hutang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Kota Ternate itu Rp.55,5 miliar sejak tahun anggaran 2023-2024.

“Sehingga anggaran Rp.15 miliar ini akan diperuntukan untuk membayar hutang BPJS Kesehatan yang terbawa di tahun ini,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *