WEDA, TERBITMALUT.COM — Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menghadiri undangan manajemen perusahaan untuk membahas sejumlah rekomendasi serikat pekerja terkait kesejahteraan karyawan, Senin (26/12/2025) di kantor Pusat PT IWIP lantai I tanjung Ulie.
Dalam pertemuan itu, serikat pekerja menyampaikan tujuh usulan utama. Beberapa di antaranya yaitu penegakan pemberian bonus tahunan, penyamaan cuti roster bagi pekerja grade 2 menjadi tiga bulan, serta penambahan komponen kesejahteraan lainnya.
Ketua PUK SPKEP SPSI PT IWIP, Januar Surahman mengatakan, pihaknya belum mengajukan usulan kenaikan upah pokok. Hal itu, mempertimbangkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Halmahera Tengah yang belum ditetapkan.
“Kami mendukung terhadap rekomendasi dari PC SPSI Kabupaten Halmahera Tengah mengenai usulan kenaikan UMK sebesar 0,7 persen,”ujarnya.
Januar menegaskan tujuh usulan yang disampaikan merupakan kebutuhan dasar pekerja. Karena itu, pihaknya berharap manajemen dapat menyetujui dan merealisasikan usulan tersebut.
“Kami sangat berharap manajemen dapat membantu dan memperhatikan kepentingan pekerja melalui realisasi usulan yang telah kami sampaikan,”pintanya.
PUK SPKEP SPSI PT IWIP berharap pembahasan ini menghasilkan keputusan yang adil, mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja, serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT IWIP. (Dewa)
Editor : TM





