ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ahlan Djumadil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Tengah di Ruang Sidang DPRD Halteng, Senin (19/1/2026), dengan agenda penyampaian pandangan Pemerintah Daerah terhadap lima rancanagan peraturan daerah (Ranperda) hak inisiatif DPRD.

Pantauan Terbitmalut.com dalam lima Ranperda tersebut meliputi Pengelolaan Sampah, Pemberdayaan UMKM, Penataan Sempadan Sungai, Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat, serta Larangan Praktik Prostitusi.

Wakil Bupati, Ahlan Djumadil dalam pidatonya, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya mendukung penuh kelima Ranperda tersebut karena sejalan dengan arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat Halmahera Tengah.

“Semoga pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif dan konstruktif agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi daerah,”harapnya.

Untuk itu, seluruh fraksi DPRD pun menyatakan setuju dan mendorong agar lima Ranperda tersebut segera dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan: