TERNATE, TERBITMALUT.COM — Tim Seleksi (Timsel) Kabupaten/Kota Zona I Maluku Utara diminta untuk tidak melakukan seleksi asal-asalan terhadap calon Komisioner KPU di tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Akademisi Unkhair, Abdul Kadir Bubu saat diwawancarai sejumlah awak media pada Jumat, (15/3/2024) malam tadi.
Menurut Abdul Kadir, dalam seleksi itu Timsel harus mampu melihat trek rekor masing-masing agar bisa menerjemahkan norma agar tidak salah melaksanakan Pemilihan Umum secara terbuka.
Seperti halnya yang terjadi di Kota Ternate, yang terdapat 222 surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona yang dinyatakan tidak sah, karena tidak ditandatangani oleh ketua KPPS.
“Ini menjadi peringatan keras buat Timsel saat ini, sehingga bisa melakukan seleksi dengan baik dan terbuka dan melihat kompetensi mereka, khususnya cara menafsirkan fakta dengan mengaitkan dengan norma, agar tidak ada kesalahan lagi yang terjadi di Kota Ternate,”tuturnya.
Dikatakan Bang Dade, sapaan akrab Abdul Kadir Bubu, jika besok-besok lalu terjadi kesalahan penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, maka Timsel yang disalahkan.
“Maka jangan memilih orang yang miskin kompetensi terhadap melakukan penyelenggaraan pemilu dengan benar, baik dan jujur, itu yang kita butuhkan dari penyelenggara Pemilu,”tegasnya.
Ketika ditanyakan, ada beberapa komisioner masih lolos di 20 besar, padahal pernah disanksi oleh DKPP, seperti komisioner KPU Morotai, Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan. Kata Akademisi Unkhair itu, saat ini Timsel pasti tahu, karena para Timsel ini dulunya pernah Praktisi Pemilu yang mereka tahu persoalan semacam ini.
Saya cuman ingatkan saja, para timsel yang dulunya pernah berkomentar banyak tentang pemilu dan penyelenggara Pemilu. Terutama ada di Provinsi ada Ketua KIPP yang tahu banyak peristiwa atau masalah pemilu.
“Pasti mereka tahu apa yang harus dilakukan, karena di sana ada beberapa Rektor juga, yang segala hal pasti dipertaruhkan, jadi marwah kedua kampus ini dipertaruhkan baik Rektor Unkhair dan Rektor UNUTARA. Dan kedua Rektor ini masing-masing punya referensi tentang integritas pemilu,”bebernya.
Jadi kita tinggal menunggu hasil seleksi saja, jangan sampai mengulang lagi sebagaimana para penyelenggara pemilu menafsir norma, yang mengabaikan suara rakyat yang begitu banyak di Kota Ternate.
Karena 20 nama yang lolos ini masih diluar kuasa tim seleksi, yang dimana ditentukan berdasarkan hasil CAT dan Psiko. Jadi menunggu saja dari 20 nama ini akan masuk 10 besar melalui tes wawancara dan kesehatan apakah ada nama-nama yang pernah disanksi DKPP atau tidak.
“Karena sudah masuk pada rana kuasa Timsel, maka mereka harus peka apa yang terjadi hari ini, apakah mereka sudah menelusuri rekam jejak pernah ke DKPP atau tidak itu tugas Timsel, dan harus menetapkan norma dengan baik, menetapkan etik dengan baik, sehingga yang terjaring menjadi komisioner itu orang mampu melaksanakan pemilu dengan baik,”pungkasnya. (**)
Editor : Sukur