ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akan memanggil Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Loloda Utara, Rusdi Udin untuk diminta klarifikasi.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Ferdi Rudolf Pangkey mengatakan, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan klarifikasi terkait postingan di media sosial (Facebook-red)

“Jadi kami akan panggil kepada Rusdi Udin. Untuk diminta keterangan yang Jelas. Karena, setiap permasalahan aduan yang masuk akan ditindak lanjuti, kami pun pastikan titik terangnya, karena ini menjaga nama baik institut lembaga,”tegasnya Sabtu, (5/10/2024).

Ia pun menjelaskan pemanggilan ini dilakukan atas pemberitaan di media massa mengenai tanggapan Ketua Relawan Demokrasi Halut, Julfikar Lakotea yang dimuta di media online Terbitmalut.com Sabtu, 5 Oktober 2024.

Menurutnya, jika dalam proses pemeriksaan nantinya terdapat pelanggaran, maka yang bersangkutan tetap diadili sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

“Jadi kami akan panggil dulu dan memintai keterangan resminya,” ungkap Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Halmahera Utara itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Panwas Loloda Utara, Delfin Andalangi, Ketua PPK Loloda Utara, Rusdi Udin Serta PKD Desa Podol, Fahri Ngongira.

Dalam Status Facebook Ketua Panwas Loloda Utara mengatakan, jembatan Ini saya 10 tahun saya lewat belum selesai, kong ngana kase foya lagi itu. Sembari Postingan Itu diikut sertakan foto jembatan kali Podol.

Bukan Hanya itu, dalam postingan Facebook Ketua PPK Loloda Utara juga mengomentari, Jangan Paksa Kawan Cukup Sudah. Dilanjutkan Dengan Komentar Juga Dari Salah Satu Panwas Desa Podol Fahri Ngongira, Dia Tara Barani Maso di Podol deng Supu Tako Deng Dong Tanya,”bunyi kepsen di media sosial.

Status itu, membuat geram bagi Ketua Relawan Demokrasi Halut, Julfikar Lakotea, yang mengatakan, postingan itu berunsur politis kenapa, karena postingan utu bertepatan salah satu calon bupati yang juga saat ini masih menjabat wakil bupati turun kampanye ke Loloda Utara, di beberapa desa dan materi kampanyenya mengenai Infrastruktur.

“Untuk narasi Itu mengaitkan pemerintahan lama dan calon bupati, Itu pasti. Bukan hanya Itu, Ketua PPK Lolut dan Panwas Desa Podol juga harusnya netral. Tidak menambahkan komentar busuk model Itu. Harusnya penyelenggara memilih diam tidak membuat kegaduhan. Karena, penyelenggara Itu wasit yang paling adil bukan merugikan atau menguntungkan pasangan calon lain,”ungkapnya kepada Terbitmalut.com Sabtu, (5/10/2024).

Jul menambahkan, kalau penyelenggaranya mulai tidak netral masyarakat berharap ke siapa lagi, Ini akan jadi omong kosong icara integritas penyelenggara.

“Maka ketiga orang ini harusnya dipanggil oleh pimpinannya dan dimintai klarifikasi bukan hanya diam melihat anggotanya begitu, bila perlu PAW. Karena tidak netral. Kalau Hal Ini tidak diperhatikan maka kami akan melaporkan secara resmi Ketidaknetralan penyelenggara,”tegasnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *