
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Sebanyak 160 Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, sampai saat ini belum menyelesaikan atau memasukan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023.
Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abubakar menyampaikan, masih banyak desa di Kabupaten Halsel yang belum memasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) Dana Desa tahun anggaran 2023. Sementara yang sudah menyelesaikan LPj sebanyak 89 Desa.
“Jadi yang belum memasukan LPj untuk saat ini berjumlah 160 desa dari 249 desa. Saya tidak bisa menjelaskan secara detail desa-desa nya,”Ungkap Ilham saat ditemui Terbitmalut.com di ruang kerjanya, Rabu (20/12/2023).
Dikatakan, Ilham di tahun 2021-2022 ada sekitar 100 desa yang tidak memiliki Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) tapi sudah melakukan pencairan.
Untuk, saya menegaskan hal itu tidak akan terjadi lagi di masa kepemimpinannya, sesuai dengan program yang diusungnya.
“Karena kondisi ini akan menghambat proses pencairan anggaran dana desa tahun 2024. Ini harus adanya kerjasama antara pihak yang terlibat pengguna anggaran di desa, agar tidak terjadi keterlambatan dalam membuat laporan pertanggungjawaban,”ucapnya.
Alhamdulillah, waktu setelah belum seminggu diangkat sebagai Pelaksana Tugas. Langsung saya kerahkan setiap desa untuk segera menyelesaikan LPj tahun 2021, 2022, hingga tahun 2023 sebelum menjelang pencairan ADD dan DD tahun anggaran 2024.
“Secara aturan, LPJ tahun sebelumnya harus segera dilaporkan sebagai syarat pencairan anggaran tahun berikut. Dinas DPMD terus mendorong agar desa yang terkendala LPJ segera diselesaikan,”tambahnya. (**)
Penulis : Kun Marsy
Editor : Sukur