WEDA, TERBITMALUT.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Halmahera Tengah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Fraksi PKB, Jainudin Ali dalam penyampaiannya, menyoroti dinamika politik nasional yang belakangan ini memunculkan kericuhan di sejumlah wilayah akibat kebijakan yang dianggap kurang efektif. Menurutnya, hal tersebut menjadi pelajaran penting dalam menyusun perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran.

Jainudin menyebutkan, Wakil Bupati Halmahera Tengah sebelumnya telah memaparkan adanya penambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2025 sebesar Rp.123 miliar.

“Dengan demikian, total APBD naik menjadi Rp2,528 triliun, meski terjadi efisiensi belanja pada Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.95 miliar,” ujar Jainudin Kamis, 4 September 2025.

Ia menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, proporsionalitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Selain itu, penyusunan anggaran diharapkan tetap berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome), meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kapasitas sumber daya manusia,”ungkapnya.

Dalam pandangan umum, Fraksi PKB dan PAN menyampaikan tujuh poin utama:

1. Pembangunan infrastruktur publik, khususnya penyediaan halte penjemputan di wilayah perusahaan (Gate 2).

2. Peningkatan PAD melalui penertiban pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan tambang maupun masyarakat umum yang masih beralamat di luar Maluku Utara.

3. Insentif tambahan bagi guru dan tenaga kesehatan di daerah terpencil dan terluar.

4. Perbaikan kualitas air bersih di Weda dan Weda Tengah yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat.

5. Solusi atas pelemahan ekonomi pelaku usaha indekos, dengan mendorong sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

6. Peningkatan kualitas SDM di sektor pendidikan, ekonomi, dan budaya untuk mewujudkan Halmahera Tengah yang sejahtera, mandiri, dan maju dengan transformasi nilai-nilai Fagogoru.

7. Penjaminan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan belanja daerah.

Fraksi PKB dan PAN juga menegaskan, untuk siap membahas lebih lanjut Rancangan Perubahan APBD 2025 secara konstruktif dengan semangat kemitraan yang kritis, objektif, dan solutif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah. (Dewa) 

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *