ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berkolaborasi dengan PT Bank Maluku-Malut Sabtu, (31/10/2026) resmi meluncurkan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online Terintegrasi. Inovasi berbasis digital ini menjadi hadiah istimewa dalam momentum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah.

Penerapan sistem ini menjadi langkah strategis Pemkab Halteng dalam modernisasi tata kelola keuangan daerah. Capaian ini sekaligus mencatatkan Halmahera Tengah sebagai kabupaten pertama di Provinsi Maluku Utara yang secara resmi mengimplementasikan sistem SP2D Online Terintegrasi.

Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirine bersama oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (P2KD) Kemendagri, Simon Saimima, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Bupati Halteng, Dr. Ir. Ikram M. Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekda Bahri Sudirman, serta perwakilan Direksi PT Bank Maluku-Malut, Abidin Ali.

Implementasi sistem ini lahir dari kolaborasi Pemkab Halteng melalui BPKAD bersama Kemendagri dan PT Bank Maluku-Malut untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Secara nasional, sebanyak 379 pemerintah daerah telah terintegrasi dengan SP2D Online, yang terdiri dari 30 pemerintah provinsi, 68 pemerintah kota, dan 281 pemerintah kabupaten. Dengan peluncuran ini, Halmahera Tengah genap menjadi kabupaten ke-282 di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut.

Sistem berbasis elektronik ini memangkas jalur birokrasi manual yang sebelumnya memakan waktu panjang. Transaksi kini diproses secara daring dan real-time, meminimalkan antrian perbankan, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi maupun selisih pencatatan data antara pemerintah daerah dan pihak bank.

Sebelumnya, Kepala Bank Maluku-Malut Cabang Weda, Windy S. Suandy, menjelaskan dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) pada Selasa (29/9/2026) lalu bahwa sistem ini memberi kemudahan penuh bagi para bendahara pengelola keuangan.

“Proses pencairan yang selama ini dilakukan secara manual dan butuh waktu kini lebih praktis dan otomatis. Tidak ada lagi antrian di bank untuk SP2D maupun selisih catatan. Setelah bendahara menginput SPM dan diverifikasi bagian keuangan, dana langsung ditransfer ke rekening tujuan secara real-time,”ujarnya.

Penerapan SP2D Online Terintegrasi tidak hanya memperbarui infrastruktur teknologi, tetapi juga menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi di Halmahera Tengah.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Halteng untuk membangun tata kelola pemerintahan modern dan mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Fagogoru. (Dewa)

Editor : TM

 

Bagikan: